Abaikan Prokes, Sejumlah Orang Dihukum Push Up dan Baca Surah Al-Fatihah

Abaikan Prokes, Sejumlah Orang Dihukum Push Up dan Baca Surah Al-Fatihah
FOTO: Petugas gabungan tim covid saat memberikan sanksi bagi pelanggar prokes di Surabaya

SURABAYA, LimaDetik.Com – Minimnya kesadaran masyarakat seakan menjadi penghambat bagi Pemerintah untuk melakukan upaya pemutusan rantai pandemi di setiap daerah.

Padahal aturan protokol kesehatan sudah jelas, namun sengaja diabaikan oleh beberapa oknum masyarakat. Bahkan, berbagai sanksi telah diberikan, akan tetapi masih saja terjadi pelanggaran.

Seperti halnya yang terjadi pada pengendara motor yang berada di daerah wisata religi Sunan Ampel, Surabaya. Parah, selain tak mengenakan helm ketika berkendara, warga tersebut diketahui tak memakai masker.

Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP sontak memberhentikan pengendara itu. Sanksi-sanksi diberikan, salah satunya denda administrasi hingga push up di tempat umum.

“Padahal sosialiasi sudah sering dilakukan. Tapi herannya, masih ada saja yang melanggar aturan protokol kesehatan,” kata Babinsa Koramil Semampir, Serka Suhadri, Sabtu (27/3/2021) pagi.

Bukan hanya itu saja, pengendara yang diketahui warga Jalan KH Mas Mansyur itu, juga diminta untuk membacakan surat AL-Fatihah sebanyak 13 kali. Tak tanggung-tanggung, pelanggar itu diminta membacakan surat
tersebut dengan nada tinggi.

“Sebagai efek jera. Ini juga sebagai pembelajaran untuk masyarakat lainnya,” tegasnya.

(sri/yd)