SUMENEP, LimaDetik.Com – Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sapeken, disinyalir abaikan temuan praktek nepotisme, di salah satu desa yang ada di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Abdul Mahmud, Aktivis pemuda kepulauan mengatakan, menjadi penting bagi pendamping desa di Kecamatan Sapeken untuk menyampaikan hasil temuan praktek nepotisme, kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep, sehingga tidak terkesan lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya.
“Harusnya, pendamping desa tidak mengabaikan praktek buruk ini, karena ini merupakan pintu masuknya korupsi di pemerintahan desa. Saya curiga ada main” katanya, Kamis (22/4/2021).
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan, bahwa Desa yang diduga praktekkan nepotisme adalah Desa Saur Saibus dengan menunjuk anaknya sendiri sebagai bendahara desa.
“Kalau anaknya sendiri atau keluarga dekatnya yang sudah masuk dalam lingkaran apa lagi sebagai bendahara desa, ini patut kita curigai karena sudah jelas melakukan nepotisme” ujarnya.
Sementara itu, pendamping desa Kecamatan Sapeken saat dihubungi, tidak mengangkat dan merespon telepon awak media. Kendati diketahui aktif hingga berita ini diterbitkan.
Seperti diketahui bersama, praktek nepotisme memang sering terjadi dan tidak mampu dibendung oleh pemangku kebijakan di sektor Kecamatan. Padahal sudah diatur dalam UUD Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
(Ar/yd)