Alami Cacat Permanen Karena ditabrak Sutikno, Anak Korban Lapor Polisi

Avatar of news.Limadetik

LIMADETIK.com, Bondowoso – Sutikno (49), mantan Kepala Desa Jurang Sapi, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso ditahan Polisi Lalulintas Polres Bondowoso, hari Selasa (19/7/2022) kemarin.

Sutikno ditahan, karena diduga tidak bertanggung jawab atas peristiwa kecelakaan yang menabrak pesepeda ontel Muajib (62) alias pak Jon pada 22 April 2022 lalu.

Akibat peristiwa itu Pak Jon sebagai korban mengalami luka berat, sehingga menjalani operasi.

Kecelakaan itu terjadi di jalan jurusan kawah Ijen, tepatnya di simpang 3 Buk Rampet Desa Jurang Sapi Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Seperti diutarakan Tris, sebagai anak korban kecelakaan lalulintas tersebut berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk lebih memperhatikan kondisi korban yang saat ini dalam kondisi cacat seumur hidup.

“Dari awal kecelakaan, korban masuk RSUD Bondowoso langsung menjalani oprasi tempurung kepala sehingga, mengakibatkan korban cacat seumur hidup dan sudah tidak bisa bekerja normal seperti dulu sebelum Kecelakaan” terang Tris pada awak media, Kamis (21/7)2022).

Tris menjelaskan, korban 15 hari mendapat perawatan di RSUD namun, Sutikno tidak pernah menggubrisnya.

“Jangankan menyumbang pembiayaan, menjengukpun tidak pernah, padahal sampai saat ini bapak saya masih tetap menjalani kontrol ke RSUD setiap minggu” keluhnya.

Dari sejak kejadian, lanjut Tris, Sutikno pernah mendatangi korban dan memberikan uang yang jumlahnya tidak diketahui karena menggunakan amplop.

“Sutikno ngasik amplop tersebut dengan cara dilempar ke bapak tetapi, setelah Sutikno pulang, uang tersebut disuruh kembalikan kepada Sutikno. Sementara masalah semua pembiayaan di RSUD itu kan sudah ditanggung jasa raharja” pungkasnya.

Sementara dari keterangan Kasatlantas Polres Bondowoso, melalui Kanit Gakkum Satlantas, Iptu Suprapto, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol P 5881 BA bertabrakan dengan Mujib yang beresepeda ontel.

“Keduanya warga desa yang sama, sepeda motor yang dikendarai tersangka melaju dari utara ke selatan, sampai di TKP tersangka akan pindah jalur untuk menyeberang, lalu dari arah timur melaju korban dengan sepedanya, dan terjadi kecelakaan tersebut” terang Suprapto.