Bacalon Kades Batobelle Laporakan Calon Lain Karena Dugaan Ijazah Palsu

Bacalon Kades Batobelle Laporakan Calon Lain Karena Dugaan Ijazah Palsu
FOTO: Ket Foto: H. Ismar saat menjnjikan hasil laporan ke Mapolres Bangkalan dan fotocopy ijazah yang diduga Palsu.

BANGKALAN, LimaDetik.Com – Salah satu Bakal Calon Kepala Desa Batobella Ismar Batobella melaporkan Moh.Hasan ke Polres Bangkalan pada Rabu (31/3) kemarin, laporan tersebut dilayangkan karen Moh Hasan diduga mengunakan ijazah paket SD,B dan C palsu untuk persyaratan Pilkades di desa Batobella Kecamatan Geger Bangkalan.

H. Ismar memaparkan, dukumen ijazah yang di keluarkan oleh  PP. Al Badriyah Desa Tebel Kecamatan Gedangan Sidoarjo, diduga banyak kejanggalan seperti foto, muka di sertifikat sama tidak ada perubahan, termasuk cap jari hampir sama besarnya.

“Foto tidak ada bedanya, logika saja, seharusnya ada perubahan setiap tahunnya,” tegas H.Isma

Demikian juga, kejanggalan terhadap penetapan Tahun Pengeluaran Dukumen Ijazah antara Paket SD, B dan C, masing masing berjarak 2 tahun.

“Untuk SD di keluarkan tahun 2012, Paket B tahun 2014 dan Paket C tahun 2016, semestinya pertiga tahun antara Paket B dengan C sesuai peraturan,” ucapnya

“Bahkan setelah di hitung masa lama sekolah untuk Paket C hanya  1 tahun 7 bulan 4 hari, seharusnya rentang jaranya 3 tahun,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pengeluaran ijazah tersebut melanggar Pasal 2 dan pasal 3 poin 1 junto A,b dan c Permendikbud nomer 97 tahun 2013.

“SMP/MTs Dan SMPLB  telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII sampai dengan IX, artinya jika mendapatkan Paket C di butuhkan waktu selama 3 tahun,” paparnya 

Kata H.Ismar, atas masalah dugaan pemalsuan yang mendorong melapor ke Polres, hal lain tidak ada langkah konkret dari tim penetia pemilihan desa (TP2KD) dan Tim fasilitator pemilihan desa (TFTPKD) Kabupaten.

Selain itu, minta kepada TFPKD dan TP2KD segera menyelesaikan persoalan kelengkapan persyaratan yang diduga palsu,sebelum penetapan calon Kepala desa, yang rencananya hari ini Kamis (1/4/2021)

H.Ismar berharap kepada Polres, segera menindak lanjuti laporannya, segera memprotes bahkan terhadap lembaga yang mengeluarkan.

Menanggapi hal itu , Ketua P2KD Khoirul Anam dikonfirmasi oleh media, meminta media langsung mendatangi panitia P2KD desa Batobella  Kecamatan Geger, mengingat saat ini lagi menyiapkan penetapan calon Kepala desa.

“Bapak bisa langsung kepanitia, silahkan datang langsung kepanitian. Intinya kita sudah melakukan verifikasi terhadap semua berkas bakal calon,” ucapnya.

(yudi/yd)