Belum ada Tindakan Perbaikan DPS Fikti, FKM Desak Camat Masalembu Berikan Jawaban

Belum ada Tindakan Perbaikan DPS Fikti, FKM Desak Camat Masalembu Berikan Jawaban
FOTO: FKM bersama Masyarakat saat mendatangi Kantor Camat Masalembu

SMENEP, LimaDetik.Com – Belum adanya tidakan nyata Panitia Pilkades Masalima untuk perbaikan DPS yang dinilai banyak nama fiktif terus mendapatkan kecaman dari Forum Komunkasi Masyarakat Kepulauan Masalembu.

Bahkan untuk kesekian kalinya, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) kembali mendatangi Kantor Kecamatan Masalembu untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan Panitia Pelaksana Pilkades Masalima sehari sebelumnya kepada Camat Masalembu. Kedatangan ini masih terkait dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang bermasalah.

Di hadapan Camat Masalembu, Jailani selaku Koordinator FKM, menyampaikan bahwa Panitia Pelaksana Pilkades Masalima enggan untuk memenuhi permintaan masyarakat agar segera melakukan pendataan ulang.

“Hinga kini, pihak panitia Pilkades Masalima belum juga bisa memenuhi permintaan masyarakat terkait perbaikan atau pendataan ulang DPS yang kami nilai sangat merugikan” kata Jailani, kepada media ini, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, menurut Jailani, ada dua alasan utama mengapa Panitia Pelaksana Pilkades Masalima perlu mengulang pendataan atau melakukan pendataan ulang.

Alasannya kata dia, yang pertama adalah banyaknya nama-nama fiktif yang mencapai ribuan dalam DPS sebagaimana telah disampaikan ke Pihak Kecamatan, BPD Masalima, dan Panitia Pelaksana Pilkades pada dua hari sebelumnya.

“Alasan yang kedua karena DPS yang sudah diterbitkan oleh Panitia Pelaksana Pikades Masalima memiliki catan serius, baik secara administratif maupun secara hukum” terangnya.

Baca juga: Banyak Nama Fiktif di DPS Pilkades Masalima, “FKM Ancam Boikot”

Pasalnya, Jailani menegaskan, nama Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Masalima yang tertera dalam DPS dan Bukti Pendataan
yang sebagian telah diedar ke masayarakat adalah Saifullah Mada, sedangkan pada surat edaran yang lain seperti surat edaran panitia mengenai hasil verifikasi dan penelitian berkas Bakal Calon Kepala Desa adalah Saifullah.

FOTO: Surat Camat Masalembu untuk DPMD Sumenep

“Dan setelah ditelusuri oleh kami, yang benar adalah Saifullah bukan Saifullah Mada. Dengan kata lain, nama ketua panitia yang tertera dalam DPS dan Bukti Pendaatan tidak memilik subjek hukum atau menunjuk pada figur yang jelas.” ungkap Jailani.

Dengan kenyataan seperti itu, Jailani menuding DPS maupun Bukti Pendataan yang sebagian sudah diedar ke masyarakat batal secara administratif maupun secara hukum. Dengan kata lain, DPS dan Bukti Pendataan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrif maupun secara hukum.

“Itu artinya, dapat dikatakan juga bahwa panitia belum melakukan tahapan pendataan dan pemutakhiran data pemilih berdasarkan aturan yang berlaku.” tandasnya.

Dengan demikian, Jailani secara tegas mengatakan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan dan tidak segera disikapi oleh pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkades, maka dapat dikatakan bahwa mereka dengan sengaja membiarkan adanya potensi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades.

Baca juga: Masih Terkait DPS Fiktif, FKM Kembali Datangi Kantor Panitia Pilkades Masalima

“Sebab, kavalidan daftar pemilih merupakan penentu utama keberhasilan penyelenggaran demokrasi kontestasi politik.” tegasnya lagi.

Karena itu, lanjut Jailani mereka mendesak pihak kecamatan untuk segera mengambil langkah tegas guna menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan membuat laporan tertulis kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep seiring dengan laporan dan tuntutan masyarakat.

“Sehingga, pihak DPMD segera mengetahui persoalan yang ada dan segera membuat langkah-langkah penyelesaian.” tukasnya.

Di akhir audiensi, Camat Masalembu, Heru Cahyono, berjanji akan meneruskan laporan masyarakat tersebut secara bersurat yang akan diberikan sendiri oleh dirinya ke DPMD Kabupaten Sumenep.

Setelah mendapatkan kejelasan dari Camat Masalembu, perwakilan masyarakat kemudian membubarkan diri secara tertib.

(yd/efa)

Exit mobile version