Bobol Toko Bangunan, Warga Lenteng Diringkus Polisi

Avatar of news.Limadetik
Bobol Toko Bangunan, Warga Lenteng Diringkus Polisi
FOTO: Tersangka pelaku pembobol toko bangunan saat digelar penangkapan terhadap pelaku pencuriam

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bobol toko bangunan, I (26) warga Dusun Bullak, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil diringkus Satreskrim Polres setempat.

Pelaku bernisial I tersebut diringkus Satreskrim Polres Sumenep setelah melakukan pembobolan Toko Bangunan milik Zainal, di Dusun Bukakak Rt/Rw 01/01 Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep tiga bulan yang lalu, tepatnya pada hari Selasa 14 Juni 2022.

“Terduga pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat, pada pada hari Rabu 28 September 2022 sekira pukul 09.30 wib di Pos Lantas PJR wilayah Madura tepat di Desa Banangkah, Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Lebih lanjut Widi mengatakan, bahwa penangkapan terjadi setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan perjalanan dari arah Bali ke Sumenep menggunakan mobil Travel.

“Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Sirat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku pembobol toko bangunan inisial I. Tim bekerja sama dengan PJR Wilayah Madura untuk menghentikan kendaraan yang ditumpangi oleh terduga Pelaku” kata Widi.

Pasca dilakukan penangkapan, terduga pelaku tambah mantan Kapolsek Kota wsitu langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas ada 2 Kaleng cat merk not drop, 1 buah Tabung Gas warna hijau, barang tersebut merupakan Barang Bukti yang ditemukan berceceran di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya