BOS SMAN Tugumulyo Dilapor 

Avatar of news.Limadetik
BOS SMAN Tugumulyo Dilapor 
FOTO: Pelaporan BOS SMAN Tugumulyo di Kejari Lubuklinggau

LIMADETIK.COM, LUBUKLINGGAU – Sembilan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan SMA Negeri Tugumulyo atas dugaan korupsi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin (7/11/2022).

Berhasil diwawancarai, Salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembagunan Daerah (LSM-PPD) Herdianto, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dirinya berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri setempat agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana BOS TA 2021/2022 pada SMA Negeri Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami dari Aliansi mengharapkan kerjasamanya yang baik kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi,  penyimpangan penggunaan dana BOS pada SMAN Tugumulyo” pintahnya.

Menurutnya, ada beberapa Aitem kegiatan melalui dana BOS diduga tidak dilaksanakan.

“Seperti Pemeliharaan Sapras Sekolah, Kegiatan Asismen atau Evaluasi pembelajaran, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan ditahun 2021/2022” tegasnya.

Berdasarkan data tertulis serta temuan dilapangan Aliansi dan masyarakat resmi melaporkan SMA Negeri Tugumulyo dengan nomor laporan, “Istimewa /lpk/ aliansi/ XI/2022. dan semoga laporan kami ini dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku” tutupnya.

Respon (1)

Komentar ditutup.