BONDOWOSO, Limadetik.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 12 sertifikat dari tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso dari yang ditargetkan 30 sertifikat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN, Marthen, SE., kepada Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin, di peringgitan Bupati, Kamis (23/09/2021).
Marthen menerangkan, penyerahan 12 sertifikat hanya bersifat simbolis karena dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyerahkannya. Hingga 1000 sertifikat aset akan dituntaskan hingga akhir 2021.
“Kita usahakan maksimal bisa, karena itu target dari KPK untuk kita tuntaskan” kata Marthen usai acara penyerahan.
Ditegaskan bahwa sertifikasi aset penting dilakukan dalam upaya penyelamatan aset-aset pemerintah. Apalagi menyongsong sistem pendaftaran tanah positif pada 2024 nanti. Artinya, bukti kepemilikan mutlak untuk menghindari gugatan dari masyarakat.
“Kalau ada gugatan dari masyarakat kemudian kita kalah, sertifikat tidak bisa dibatalkan tetap berlaku mutlak sebagai aset pemerintah. Bagi yang menang akan diberikan ganti rugi oleh lembaga” lanjutnya.
Diakuinya bahwa target tuntas 1000 sertifikat merupakan angka besar. Namun pihaknya berupaya untuk mengejarnya.
“Cukup besar. Nggak biasa sebenarnya dalam posisi sekarang” terangnya lagi.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya bersinergi dan berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk dengan BPKAD selaku penyelenggara sertifikat aset pemda setempat.
Respon (1)
Komentar ditutup.