DPMD Sumenep Wacanakan Pilkades Serentak 2027 Gunakan Sintem e-Voting

DPMD Sumenep Wacanakan Pilkades Serentak 2027 Gunakan Sintem e-Voting
FOTO: Kadis PMD Sumenep Moh.Ramli saat bincang bersama Host Limadetik.com

SUMENEP, LimaDetik.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim, selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menyatakan bahwa sistem e-voting belum bisa diterapkan karena terkendala oleh sejumlah hal, utamanya soal ketersediaan infrastruktur di daerah.

Namun, wacana pelaksanaan Pilkades secara elektronik perlu segera ditindaklanjuti, setidaknya untuk gelaran Pilkades selanjutnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli menyatakan Pilkades serentak 2027 bisa dipastikan menggunakan konsep e-voting.

“Opsesi kami bersama Bapak Bupati Pilkades 2027 sudah menggunakan e-Voting, ini masih opsesi angan-angan,” kata Ramli kepada Limadetik.com.

Baca juga: Gunakan Sistem TPS, DPMD Sumenep Meminta Partisipasi Aktif Masyarakat

Memurut Ramli, dengan menggunakan e-voting masyarakat tidak perlu datang ke tempat pemungutan suaran, cukup menggunakan Handphone sudah bisa memilih dengan menggunakan jaringan internet.

“Angan-angan saya orang tidak perlu datang ke TPS, cukup pegang Handphone di rumahnya dengan kecanggihan teknologi bisa melakukan pemungutan suara. Karena sudah kami susun konsepnya” paparnya.

(Bahri/yd)