SUMENEP, Limadetik.com – Satu ekor sapi milik Sahari (45), warga Desa Dusun Bengarase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim hilang dari tempat pengembala (kebun.red) pada Jum’at (19/03/2021).
Sapi miliknya diketahui hilang sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban seperti biasa pergi ke kebun miliknya untuk memberi makan sapi peliharaannya, setelah sampai dikebun kemudian korban melihat sapi miliknya yang semula ada 3 ekor yang dalam keadaan diikat pada pohon hanya tinggal 2 ekor.
Dengan bergagas korban berusaha mencari disekitar kebun, akan tetapi 1 ekor sapi miliknya tersebut tidak ditemukan sehingga korban merasa ekor sapi tersebut hilang diambil orang.
Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib, korban Sahari bersama Lamsari bermaksud membeli kerbau di kebun yang terletak di Desa Bilis-bilis Arjasa dan sewaktu lewat disebuah kebun korban Sahari melihat seekor sapi yang ciri-cirinya mirip dengan miliknya yang telah hilang.
Kemudian korban menanyakan kepada warga sekitar ternyata kebun tersebut milik pelaku Misnawi, setelah itu korban melaporkan ke Kantor Polsek Kangean selanjutnya bersama-sama dengan petugas langsung pergi ke kebun tersebut.
“Misnawi beserta 1 ekor sapi diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean, setelah dilakukan interograsi Misnawi mengaku bahwa benar 1 ekor sapi tersebut merupakan milik Sahari yang telah diambil dikebunya bersama-sama dengan Hamid,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (24/03/2021).
Barang bukti (BB) satu ekor sapi jenis kelamin jantan, beserta dua tersangka yakni Misnawi (44) warga Dusun Tengah, Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa Sumenep, dan Hamid (52) warga Dusun Temor Lorong, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa Sumenep diamankan di Polsek Kangean.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp 6 juta, atas perbuatannya kedua tersangka diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” ancamnya.
(Bahri/yd)