Tak Berkategori  

Harga Material Program Bedah Rumah Diduga Di-Mark Up

Rejang Lebong, Limadetik.com – Sebanyak 40 unit warga penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari total 84 unit rumah di Desa Air Kati Dusun 1 & 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021.

Namun, program ini diduga dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi. Salah satu warga penerima yang enggan disebutkan namanya mengaku, dari sejumlah item material nyatanya tidak dipenuhi atau diberikan oleh pengelola.

“Berbanding terbalik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diberitahu kepada kami,” ujarnya, Minggu (25/7).

Menurutnya, besaran dana bantua yang semestinya diterima masyarakat per unit rumah yang masuk dalam kategori program bedah rumah tersebut, yakni Rp. 20.000.000,- . Namun, untuk rincianya dari dana tersebut Rp. 17.500.000 itu diberikan dalam bentuk material.

“Sedangkan sisanya digunakan untuk upah pekerja dengan cara swadaya,” jelasnya.

Ia meyampaikan, tahap awal warga yang mendapatkan bantuan rumah 40 unit, sisanya 44 unit pada tahap kedua. Material yang diberikan berupa pasir 1 mobil berisi lima kubik, kayu, batu bata sebanyak 6.000 buah, semen sebanyak 45 sak, seng enam kodi, besi, serta paku payung.

“Kan aneh jika harga pasir saja dengan isi hanya 5 atau 6 kubik mencapai Rp. 1.200.000,-. Termasuk bentuk kusen juga tidak sama dengan RAB. Intinya, banyak sekali berbeda dengan RAB,” ungkapnya.

(Isnin/ls)