Hasil Survei Kepercayaan Terhadap Polri Meningkat, EW LMND Jatim: Jangan Lupakan Kasus Ferdy Sambo dan Tedy Minahasa

Avatar of news.Limadetik
Hasil Survei Kepercayaan Terhadap Polri Meningkat, EW LMND Jatim: Jangan Lupakan Kasus Sambo dan Tedy Minahasa
FOTO: Formatur Ketua Umum EW LMND Jatim.

LIMADETIK.COM, SURABAYA – Hasil survei kepercayaan terhadap Institusi Polisi Republik Indonesia (Polri) meningkat 70,8 persen Eksekutif Wilayah (EW) Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jawa Timur (Jatim) minta jangan lupakan kasus Ferdy Sambo dan Tedy Minahasa.

Hal itu diperoleh dari hasil survei lembaga indikator politik, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap polri meningkat 70,8 persen.

Kendati demikian, capaian tersebut mendapat sorotan tajam dari Eksekutif Wilayah LMND Jatim.

“Kepercayaan publik kepada Polri sebagaimana hasil survei, jangan sampai membuat publik melupakan kasus Ferdy sambo dan Tedy Minahasa, termasuk kasus-kasus internal Polri Lainnya,” Kata Wildan, Formatur Ketua Umum EW LMND Jatim. Rabu (29/3/2023).

Menurut Wildan, kepercayaan terhadap polri harus benar-benar dibuktikan, tidak hanya dengan narasi melainkan juga dari rekam jejak dibeberapa bulan terakhir.

“Kami EW LMND Jatim meragukan hasil survei tersebut. Instrumen dan respondennya seperti apa? Karena dengan kasus diinternal Polri yg cukup massif dan ruwet, tentu ini bertolak belakang dengan hasil survei. Kami siap untuk melakukan survei tandingan di jatim untuk membuka data yang faktual,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Mahasiswa beralmamater kampus Brawijaya malang ini, turut mempertanyakan objektifitas dari hasil survei yang dijadikan sebagai sampel data untuk mengukur kinerja polri saat ini.

“Sebagai organisasi mahasiswa, Eksekutif Wilayah LMND Jatim menegaskan, bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi di tubuh polri. Jangan sampai publik membiarkan polri gembira karena hasil survei dan menghilangkan rekam jejak yang ada. Kami menduga, kepercayaan itu mungkin tidak muncul secara organik, bisa jadi dibuat-buat, bisa juga terindikasi pesanan. Maka data intrument dan point kuisioner survei harus di buka terhadap publik agar terang,” pungkasnya.