Jembatan Gantung Gentong Diresmikan, Bupati Salwa : Masyarakat Tak Harus Tempuh 12 Km Ke Pasar Kecamatan

Avatar of news.Limadetik
Jembatan Gantung Gentong Diresmikan, Bupati Salwa : Masyarakat Tak Harus Tempuh 12 Km Ke Pasar Kecamatan
FOTO: Bupati Salwa saat pengguntingan pita Jembatan Gantung Gentong

LIMADETIK.COM, BONDOWOSO – Jembatan Gantung di Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok yang merupakan jembatan penghubung dua kecamatan yakni Taman Krocok dan Kecamatan Tapen diresmikan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, Rabu (15/2/2023).

Pembangunan jembatan tersebut merupakan program Kementrian PUPR dengan menghabiskan dana APBN sekitar 3 miliyar lebih.

Dalam sambutannya, Bupati salwa mengucapkan rasa syukur atas terbangunnya jembatan gantung.

“Kita patut bersyukur kepada Allah SWT dengan terbangunnya jembatan gantung, semoga bisa bermanfaat dan mempermudah transportasi sehingga bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” kata Bupati Salwa dihadapan yang hadir.

Bupati juga berharap agar masyarakat untuk ikut serta merawat bersama jembatan tersebut.

“Kepala desa harus ketat tentang perawatan jembatan, beri aturan bagi masyarakat agar tidak sembarangan sehingga jembatan ini akan awet,” sambungnya.

Orang nomer satu di Bondowoso ini juga meminta kepada Kepala Desa untuk bisa memanfaatkan jembatan gantung tersebut sebaik mungkin, sehingga bisa dijadikan destinasi wisata bagi masyarakat.

Sementara menurut Kepala Desa Gentong, Misyono, mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pusat, dimana permohonan jembatan gantung bisa terealisasi.

“Saya ucapkan banyak terimakasih, karena mulai pengajuan Tahun 2018, baru tahun Tahun 2022 jembatan gantung bisa di bangun, tentunya ini akan berdampak luas bagi masyarakat di dua kecamatan,” katanya.

Selain itu, dampak yang yang rasakan dengan adanya jembatan gantung tersebut, yakni masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang cukup jauh untuk ke pusat perbelanjaan.

“Dulu sebelum ada jembatan, masyarakat di Desa Gentong harus menempuh jarak sekitar 12 KM, kini dengan bantuan pemerintah, masyarakat hanya bisa menempuh sekitar 2 KM untuk menuju pusat perbelanjaan,” ucapnya.

Terkait perintah Bupati Salwa tentang perawatan, pihaknya sangat mendukung dan akan melaksanakan perintah Bupati tentang perawatan dan turut menjaga jembatan tersebut.

Diakhir acara Bupati Bondowoso juga melakukan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita dengan didampingi, Sekda Bondowoso, Kepala OPD, Camat Tapen dan Taman Krocok.