Tak Berkategori  

Kades Amir: Hari ini Pengecekan Data Warga Penerima PKH di Dinsos

REJANG LEBONG, LimaDetik.Com – Kepala Desa Tanjung Sinai II, Amir menginformasikan kepada awak media, bahwa hari ini Senin, (26/4/2021) melakukan pengecekan ulang nama-nama warga di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong yang diwakili oleh kadus II Tanjung Sinai II, Sanjaya.

“Upaya pengecekan ulang nama-nama warga yang mendapat dana PKH dan BPNT di dinsos agar nama-nama warga trelesasi” kata Amir, Kades Tanjung Sinai II.

Menurut Amir, semua yang mendapatkan PKH dan BPNT jika selesai peroses pendataan ulang nama warga penerima bantuna PKH dan BPNT, maka besok tanggal 27 april 2021 akan di adakan pengecekan ulang nominal rekening bank dari 2017 sampai 2020. Pengecekan satu persatu rekening koran warga sebanyak 32 org akan di panggil satu persatu.

Baca juga: Dinsos Rejang Lebong Terus Koordinasi ke BRI Terkait Korupsi Bansos

“Selasa besok kita akan lakukan pengecekan nominal rekening koran di bank BRI Padang Ulak Tandin” ucapnya.

Amir mengatakan, jika sumua data-data yang di dapatkan Sanjaya, kadus Tanjung Sanai ll yang di himpun oleh Dinsos terelesasi sudah terkumpul tinggal menunggu proses yang ke depannya akan mencari titik kebenaran yang selama ini dana bansos di selewekan agar dipertanggung jawab dana yang mereka ambil selama 2017 hingga 2020.

“Untuk tindakan selanjutnya bagaimana menyikapi masalah dana bansos yang sudah diambil oleh oknum. Maka yang bersangkutan tentu sudah merugikan keuangan negara bagi warga, di mana selama ini ternyata dana yang di salurkan oleh pemerintah tidak sampai ketangan warga yang bersangkutan. Sudah banyak merugikan warga yang mendapat dana Banasos” paparnya.

Pihaknya tambah Amir, tetap menunggu tindak lanjut upaya pihak penegak hukum agar secepatnya menyelesaikan masalah terkait adanya penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) selama 2017 dan 2021 agar kasus ini secepatnya menemukan titik terang.

“Kami tinggal menunggu seperti apa langkah Aparat Penegak Hukum (polisi, red) dalam menangani kasus penyelewengan dana Bansos ini” tukasnya.

(isnin/yd)