Kukuhkan TP2D, Bupati: Ini Sebagai Pengungkit untuk Mencapai Target Pembangunan

Kukuhkan TP2D, Bupati: Ini Sebagai Pengungkit untuk Mencapai Target Pembangunan
FOTO: Bupati Salwa foto bersama anggota TP2D yang baru dikukuhkan

BONDOWOSO, Limadetik.com – Sebagai langkah percepatan terhadap pelaksanaan prioritas pembangunan di Bondowoso, Pemkab Bondowoso, membentuk dan menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).

Penyerahan SK diberikan langsung Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin kepada tim TP2D Bondowoso, di Pendopo Bupati, Kamis (26/8/2021) sore.

Dalam sambutannya, Bupati Salwa mengatakan dibentuknya TP2D ini segera bisa mencapai apa yang menjadi target pembangunan

“Ini sebagai pengungkit utama bagi peningkatan pelayanan publik dan tata kelola yang baik untuk mencapai target-target pembangunan terutama terkait dengan penyelesaian isu-isu strategis dan mewujudkan visi-misi kepala daerah” kata Bupati Salwa.

Bupati juga berpesan agar yang baru dikukuhkan bisa melakukan terobosan pelaksanaan pembangunan di Bondowoso.

“Pembangunan yang dilaksanakan tentunya bertumpu pada visi – misi yang telah ditetapkan sebagai acuan dan hasilnya secara nyata, merata dapat dirasakan masyarakat” lanjut Bupati.

Bupati Salwa juga berharap segenap OPD agar mendukung dan bersinergi dengan tim yang telah dibentuk, hingga pembangunan ini semakin cepat.

Dengan terbentuknya TP2D ini, Bupati Salwa berharap agar dapat memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi yang berkaitan dengan perumusan kebijakan strategis daerah. Dan dapat mengidentifikasi masalah yang dihadapi dan memberikan rekomendasi pemecahan masalahnya.

Sementara itu, Ketua TP2D Bondowoso Muhammad Khozin, S.Pd.I, M.AP., mengaku, bahwa ada beberapa yang menjadi acuan pada pihaknya terkait RPJMD 2018-2023, seperti inovasi pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, terkait juga pariwisata, infrastruktur dan lain sebagainya.

“Sebagai orang yang beriman pasti optimis menjadi kata kunci. Optimisme itu dibangun hanya berbasis pada keyakinan kita tapi kepada harapan dan ketegasan dari bapak Bupati seperti yang disampaikan. Bahwa Bondowoso Melesat itu bukan menjadi pilihan tapi menjadi semboyan dan semangat bersama” katanya pada Limadetik.com.

Posisi TP2D sendiri adalah sebagai lembaga Ad Huc yang memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Bupati dan Wakil Bupati.

“Yang pada akhirnya dalam tataran implementasi itu menjadi kewenangan penuh dari bupati dan wakil bupati, itu prinsipnya, dan yang paling terdekat adalah persiapan untuk RKPD APBD-P perubahan, kemudian juga RKPD input SIPD untuk 2022. Karena bagaimana pun seluruh program yang direncanakan pasti berkolerasi terhadap support pada postur anggaran” tegasnya.

Ketujuh Anggota TP2D yakni, Muh. Khozin S.Pd.I, M.AP, Hermanto Rohman, S.Sos, M.PA, Drs. Mustawiyanto. M.Si, Dr. Ir. Ady Setiawan, SH, MH, MM, MT, Acmad Huznuz Sudqi, SH,MH, Dr. Fathurrosi dan Dr. Hasan.