P-APBD Disahkan, Disepakati Bosda Madin 6 Bulan. Wabup : Ini Hasil Sinergitas Eksekutif dan Ligeslstif

P-APBD Disahkan, Disepakati Bosda Madin 6 Bulan. Wabup : Ini Hasil Sinergitas Eksekutif dan Ligeslstif
FOTO: Wabup Bondowoso, H.Irwan Bachtiar Rahmat

BONDOWOSO, Limadetik.com – Perubahan APBD Bondowoso Tahun 2021 telah di sahkan dalam sidang paripurna di kantor DPRD Bondowoso.

Hasil sidang tersebut sekaligus menjadi kabar gembira bagi para penerima Bantuan Operasional Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) di Bondowoso.

Karena, setelah sebelumnya dikabarkan hanya akan dikucurkan dua bulan. Kini, dari P-APBD 2021 telah diputuskan menjadi enam bulan.

Menurut Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat, bahwasanya kesepakatan tersebut adalah hasil sinergitas antara eksekutif dengan legislatif.

Dirinya berterima kasih karena kini DPRD pun merelakan anggaran yang ada di Sekretariatan Dewan untuk diberikan ke Bosda Madin dengan nilai sekitar Rp 2 miliar lebih.

“Saya terima kasih ke DPRD karena mau menyisihkan anggaran yang ada di Sekretariatan untuk di-refocusing diberikan ke Bosda Madin” kata Irwan usai menghadiri acara Sosialasi Percepatan Vaksinasi di Kecamatan Grujugan, Kamis (30/9/2021).

Dijabarkannya, tambahan yang diterima yakni tiga bulan yang diambilkan dari anggaran yang ada di Sekwan.

“Kan sama saja anggaran di Sekwan, kan sama saja uang Pemkab” tambah Wabup Irwan.

Ditanya terkait pertemuan dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Wabup mengaku telah menjabarkan apa adanya. Bahwa, dari pihak eksekutif sendiri maksimal hanya bisa memberikan untuk dua bulan.

Karena, sudah tak mampu melakukan refocusing. Lebih-lebih telah berkali-kali direfocusing, bahkan anggaran yang ada hanya bisa untuk membayar rutinitas.

“Karena postur anggaran di 2022, kita defisit Rp 330 miliar. Ini saya sampaikan apa adanya. Daripada kita terganggu pelayanan dasar. Lebih baik kita utamakan pelayanan dasar. Mereka mengerti” sambungnya.

Ditegaskannya, bahwa kondisi rencana pengurangan saat sebelum pengesahan terpaksa dilakukan. Karena kondisi sulit karena pandemi.

“Kalau saya dianggap ingkar janji, ayo kita buka. Waktu saya dan Pak Bupati sebelum dilantik kan hanya delapan bulan. Setelah dilantik langsung kan 12 bulan. Cuma sekarang dalam kondisi tak normal, keuangan kita tidak normal” pungkasnya.