Pajak dan Rasa Nasionalisme: Kaitan Erat Dalam Konteks Ekonomi
Oleh : Rizkanira Saqina
Prodi : Akuntansi
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang
_____________________________
OPINI – Pajak dan rasa nasionalisme memiliki kaitan yang sangat erat dalam konteks ekonomi. Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah, sedangkan rasa nasionalisme memengaruhi pandangan masyarakat terhadap pajak.
Dalam menjalankan sistem perpajakan, pemerintah perlu memperhatikan aspek rasa nasionalisme agar pajak tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai kontribusi warga negara dalam membangun negara yang lebih baik.
Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan negara. Tanpa adanya pajak, pemerintah akan kesulitan dalam membiayai berbagai program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta program sosial lainnya.
Apalagi di Indonesia lebih banyak jumlah pekerja daripada pengusaha. Jumlah keseluruhan pekerja baik PNS, TNI, dan Polri, karyawan BUMN, sumber pendapatannya dari pajak. Oleh karena itu, sistem perpajakan yang baik dan efektif sangat penting bagi keberlangsungan negara.
Namun, di sisi lain, pandangan masyarakat terhadap pajak juga memiliki peranan penting dalam keberhasilan sistem perpajakan. Apabila masyarakat tidak memiliki rasa nasionalisme yang kuat, pajak dapat dianggap sebagai beban yang harus dipikul sendiri, tanpa menyadari bahwa pajak tersebut digunakan untuk membangun dan memajukan negara.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan aspek rasa nasionalisme dalam menjalankan sistem perpajakan.
Pemerintah dapat meningkatkan rasa nasionalisme dalam masyarakat dengan memperkuat sistem perpajakan yang adil dan transparan. Apabila masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan secara efektif dan adil, mereka akan lebih mudah menerima pajak sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
Itu karenanya, pemerintah harus memastikan bahwa sistem perpajakan yang diterapkan tidak hanya efektif dalam memungut pajak, tetapi juga adil dalam membagi beban pajak di antara masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan literasi pajak dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.
Dalam masyarakat yang memiliki tingkat literasi pajak yang rendah, pajak dapat dianggap sebagai sesuatu yang rumit dan sulit dipahami. Maka dari itu, pemerintah perlu memberikan edukasi dan penyuluhan tentang sistem perpajakan yang mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga mereka dapat memahami pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi dalam membangun negara.
Pemerintah juga dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan pajak. Melalui dialog yang terbuka dan transparan, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah dalam penyusunan kebijakan pajak yang lebih adil dan seimbang bagi semua pihak. Dengan demikian, kebijakan pajak yang diambil oleh pemerintah dapat mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Namun, pentingnya rasa nasionalisme dalam sistem perpajakan, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah dalam meningkatkan rasa nasionalisme dalam masyarakat terkait pajak. Salah satunya adalah kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menggunakan dana pajak secara efektif dan adil.
Itu sebabnya, pemerintah harus melakukan upaya-upaya konkret untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pajak agar masyarakat dapat mempercayai bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk kepentingan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, kebijakan perpajakan yang kurang adil juga dapat mengurangi rasa nasionalisme masyarakat terhadap pajak. Misalnya, jika pajak dikenakan hanya kepada kelompok tertentu tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat secara keseluruhan, hal ini dapat mengakibatkan ketidakpuasan dan ketidakadilan dalam masyarakat. Dalam hal itu, pemerintah harus memperhatikan aspek keadilan dalam sistem perpajakan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan dan mengurangi rasa nasionalisme masyarakat terhadap pajak.
Di sisi lain, masyarakat juga harus memahami bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajiban sebagai warga negara yang baik dan bukan sekadar beban yang harus dipikul sendiri. Dalam menjalankan kewajiban ini, masyarakat harus memahami pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi dalam membangun dan memajukan negara. Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi pajak dan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.
Dalam konteks globalisasi dan persaingan ekonomi yang semakin ketat, rasa nasionalisme juga dapat menjadi faktor penting dalam pengembangan ekonomi suatu negara. Pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi, pemerintah perlu memperkuat rasa nasionalisme dalam masyarakat dan membangun sistem perpajakan yang adil dan efektif. Dalam jangka panjang, hal ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan keberlangsungan negara.
Dalam kesimpulannya, pajak dan rasa nasionalisme memiliki kaitan yang erat dalam konteks ekonomi. Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan negara, sedangkan rasa nasionalisme memengaruhi pandangan masyarakat terhadap pajak. Pemerintah harus memperhatikan aspek rasa nasionalisme dalam menjalankan sistem perpajakan dan meningkatkan literasi pajak dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.
Di sisi lain, masyarakat juga harus memahami bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajiban sebagai warga negara yang baik dan bukan sekadar beban yang harus dipikul sendiri. Dalam upaya meningkatkan daya saing ekonomi, pemerintah perlu memperkuat rasa nasionalisme dalam masyarakat dan membangun sistem perpajakan yang adil dan efektif.
Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hubungan antara pajak dan rasa nasionalisme dalam konteks ekonomi.
Dengan memahami pentingnya membayar pajak dan memperkuat rasa nasionalisme dalam masyarakat, diharapkan dapat terwujud sistem perpajakan yang adil, efektif, dan dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan keberlangsungan negara.
Pada akhirnya, peran masyarakat dan pemerintah sama-sama penting dalam menjaga keseimbangan antara pajak dan rasa nasionalisme.
Masyarakat sebagai kontributor pajak harus memahami pentingnya membayar pajak sebagai tanggung jawab sebagai warga negara yang baik, sementara pemerintah harus memastikan sistem perpajakan yang adil dan efektif serta meningkatkan literasi pajak dan rasa nasionalisme dalam masyarakat.
Dalam keseluruhan konteks ekonomi, keseimbangan antara pajak dan rasa nasionalisme dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan keberlangsungan negara dalam jangka panjang.
Referensi:
Bird, R. M., & Zolt, E. M. (2005). Redistribution via taxation: The limited role of the personal income tax in developing countries. Brookings Institution Press.
Feld, L. P., & Frey, B. S. (2002). Trust breeds trust: How taxpayers are treated. Economics of Governance, 3(2), 87-99.
Adams, C. A. (2002). Internal organizational factors influencing corporate social and ethical reporting beyond current theorizing. Accounting, Auditing & Accountability Journal, 15(2), 223-250.
Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210-225.
Slemrod, J. (2007). Cheating ourselves: The economics of tax evasion. Journal of Economic Perspectives, 21(1), 25-48.
Torgler, B. (2005). Tax morale and direct democracy. European Journal of Political Economy, 21(2), 525-531.
___________________________
Disclaimer : Seluruh isi tulisan ini merupakan tanggungjawab penulis sepenuhnya