Paripurna Bersama DPRD, Bupati Baddrut: WTP Merupakan Hasil Kerja Keras Legislatif dan Eksekutif

Avatar of news.Limadetik
IMG 20210609 WA0107

PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dalam agenda penyampaian nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 di gedung DPRD setempat, Selasa (8/6/2021).

Selain dihadiri Buppti Baddrut Tamam, rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tedjo Baskoro, Sekretaris Daerah (sekda) Pamekasan, Totok Hartono dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Di hadapan anggota DPRD, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Pamekasan tahun 2020 mendapat Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan.

“Pada kesempatan ini, perlu kami sampaikan, bahwa opini WTP yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan yang ke 7 kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Pamekasan sudah dilakukan secara hati-hati, sehingga diganjar dengan penghargaan yang tinggi oleh BPK RI” katanya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur itu berpendapat, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah menerangkan bahwa opini didefinisikan sebagai penyataan profesional sebagai kesimpulan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Tentu, Opini ini didasarkan pada empat kriteria, yang pertama kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat pengendalian efektifitas sistem,” terangnya.

Selain itu, Polisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyampaikan, WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi bebas dari salah. Artinya, pemerintah daerah dianggap mampu menjalankan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Tercapinya keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras dan cerdas serta komitmen kita semuanya dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar bupati murah senyum tersebut.

Kepada legislatif dan eksekutif serta seluruh elemen masyarakat Pamekasan, pihaknya menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan keuangan daerah secara baik, dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan.

“Sesungguhnya, capaian yang melampaui target pada tahun anggaran 2020, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD). Awalnya PAD Pamekasan ditarget sebesar Rp 182 miliar, namun terealisasi mencapai Rp 232 miliar atau lebih sekitar 49 miliar,” pungkasnya.

(ADV/Arf/Efa)