Pemkab Pamekasan akan Manfaatkan DBHCHT 2021 untuk Buruh Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok

Avatar of news.Limadetik

PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astuti mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan DBHCHT untuk para buruh tembakau dan buruh pabrik rokok.

Menurut Kabag Perekonomian Pamekasan, Sri Puja Astuti, dana yang akan diberikan tersebut berupa Bantun Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 22,5 milyar, diman hal itu sudah berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 tentang DBHCHT.

“Kita lakukan ini sudah sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan tentang DBHCHT. Maka dari Bagian Perekonomian itu untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sebesar Rp. 22.592.373.650,” terangnya, Senin (7/6/21).

Lebih lanjut Astuti menerangkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut. Pertama, tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya, seperti BLT-DD dan PKH. Kedua, dalam satu KK hanya bisa satu orang penerima.

“Kriterianya, orang yang bisa menerima BLT DBHCHT ini yakni tidak pernah menerima BLT lain seperti BLT-DD, PKH, BPUM dan bantuan lainnya, dan satu KK hanya satu orang penerima,” jelasnya.

Oleh karenanya, Sri Puja Astuti berharap, DBHCHT tahun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terserap sesuai peruntukannya, berpatokan pada program pemerintah pusat di era pandemi dengan prioritas di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi Nasional.

“Tentunya kami berharap, sesuai dengan program pemerintah pada saat pandemi, dengan prioritas pada bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat, dapat terserap sesuai dengan peruntukannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pamekasan menerima dana DBHCHT Tahun 2021 sebesar Rp. 64,5 Milyar. Serta 50 persen dari itu dialokasikan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat Pamekasan.

(adv/arf/yd)