Penerapan Akuntansi Syariah Sebagai Sarana Untuk Lembaga Bisnis

Penerapan Akuntansi Syariah Sebagai Sarana Untuk Lembaga Bisnis
FOTO: Ilustrasi

OLEH: Dinda Cahyani Ramadhani

Akuntansi syariah dapat didefinisikan sebagai proses akuntansi atas transaksi kegiatan pencatatan, penggolongan dan pengikhtisaran suatu transaksi sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai pengambilan keputusan yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah swt.. Syariah sendiri adalah suatu aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT agar dipatuhi oleh manusia dalam menjalankan segala aktivitas kehidupannya di dunia. Akuntansi syariah merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan suatu sistem akuntansi keuangan syariah berbentuk modern yaitu dengan terciptanya lembaga bisnis dengan membebaskan manusia untuk dapat menikmati dan memanfaatkan perkembangan IPTEK tentunya tetap mengikat dalam aturan yang telah ditetapkan Allah SWT menurut pandangan Islam.

Islam salah satu agama yang memiliki pedoman dan ajaran untuk setiap umat manusia dalam menjalankan kehidupan agar sesuai dijalankan perintah Allah SWT. Islam merupakan agama yang bersifat terbuka , selalu memberikan keluasan kepada seluruh umatnya dengan memberikan arahan untuk berfikir ke depan dan menyesuaikan perkembangan zaman dalam berbagai hal, misalnya dalam berkembangnya bidang ilmu pengetahuan teknologi dan komunikasi. Semakin banyaknya pemikiran mengenai ekonomi dalam Islam tentu juga telah berpotensi besar terhadap pengaruh pertumbuhan dan perkembangan sistem bisnis berdasarkan sistem lembaga syariah khususnya. Islam merupakan agama yang mengajarkan seluruh umatnya untuk selalu bekerja, berusaha, kreatif, optimis, dan inovatif.

Dalam akuntansi syariah terdapat akad yang biasanya disebut dengan kontrak atau transaksi. Jenis akad syariah terdiri dari tabaru yang berarti membantu antar sesama dalam meminjamkan uang tana mengaharapkan imbalan apapun. Dan selanjutnya akad tijarah yang berarti mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari perjanjian kerjasama. Konsep akuntansi dalam islam menekankan pada pertanggung jawaban berdasarkan yang sudah tercamtum dalam Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah ayat 282. Dalam ayat tersebut
telah disebutkan bahwa kewajiban bagi seorang mukmin dalam melakukan transaksi ditekankan pada nilai keadilan, kebenaran dan pertanggungjawaban supaya tidak merugikan pihak lain yang bisa menimbulkan konflik.

Perubahan masyarakat yang telah membawa perubahan yang cukup besar pada organisasi akuntansi yang tidak dapat dipungkiri menghadirkan lembaga keuangan syariah sebagai sarana sistem bisnis Islam yang berdasarkan syariah. Sistem lembaga keuangan syariah sangat berbeda dengan sistem akuntansi pada sistem terhadap lembaga keuangan konvensional.

Lembaga bisnis Islam (syariah) adalah salah satu pengukuran yang digunakan dalam hal untuk menegakkan aturan-aturan ekonomi Islam. Bisnis syariah tidak selalu berkaitan pada larangan bisnis yang berhubungan dengan alkohol , pornografi , judi dan aktivitas lain dalam pandangan Islam misalnya perilaku yang tidak bermoral dan anti sosial. Akan tetapi juga berhubungan untuk dapat memberikan hasil yang positif untuk tujuan sosial ekonomi masyarakat yang jauh lebih baik. Bisnis syariah diciptakan untuk dapat menjalankan sebuah iklim bisnis yang baik dan jauh dari praktik kecurangan.

Terdapat prinsip-prinsip penerapan akuntansi syariah diantaranya :

1 Pertanggungjawaban (Accountability)
Prinsip ini selalu berkaitan dengan konsep amanah dari hasil transaksi manusia dengan sang khalik dari mulai berada di alam kandungan. Dalam bisnis dan akuntansi setiap individu yang terlibat praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang sudah diamanatkan kepada pihak terkait sebagai wujud pertanggungjawaban dalam bentuk laporan keuangan.

2 Prinsip Keadilan
Dalam surat Al-Baqarah ayat 282 menegaskan kata keadilan tidak hanya merupakan nilai yang penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis tetapi juga nilai melekat dalam fitrah manusia. Dalam hal ini berarti manusia pada dasarnya mempunyai kapasitas dan energi untuk dapat berbuat adil dalam setiap segi aspek kehidupan. Misalnya nilai transaksi sebesar Rp 282 juta maka akuntan (perusahaan) juga harus mencatat dengan jumlah Rp 282 juta yang berarti jumlah nominal sama dengan transaksi.

3 Prinsip Kebenaran
Prinsip ini tidak terlepas dari prinsip keadilan. Dalam akuntansi kita dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini dapat dilakukan dengan baik jika dilakukan dengan berlandasan pada nilai kebenaran. Kebenaran yang dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengukur, mengakui dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi.