Opini  

Penguatan Nilai Pancasila dalam Kearifan Lokal

Avatar of news.Limadetik
Penguatan Nilai Pancasila dalam Kearifan Lokal
Ilustrasi foto kearifan lokal

Penulis : Diva Lidya Maharani
Prodi : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas PGRI Kanjurahan Malang

__________________________

Pancasila sebagai salah satu pilar penyangga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari sistem kedaerahan yang termanifestasi secara nasional dan menjadikan Bhineka Tunggal Ika. Lima sila dalam Pancasila menunjukkan ide – ide yang fundamental perbedaan suku, ras, agama, dan budaya.

Tetapi tetap bersatu saling melengkapi yang dibungkus dengan kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan bersumber pada watak, kebudayaan Indonesia dan melandasi berdirinya Negara Indonesia. Singkatnya, Rumusan Pancasila adalah sebuah rumusan yang didapatkan dari “sari – sari” budaya bangsa yang jumlahnya ribuan, kearifan lokal yang beragam di Indonesia merupakan kekayaan budaya yang mengandung kebijakan dan pandangan hidup.

Selain budaya gotong royong, adat istiadat, silaturahmi dan lainnya, kearifan lokal juga dapat digali di masyarakat dari berbagai hal dengan gerakan-gerakan yang dilakukan sehari-hari. Salah satu contohnya memanfaatkan sumber makanan yang berdasarkan bahan pangan lokal.”Untuk mengamankan Pancasila bisa digali dari berbagai hal dalam masyarakat, salah satunya kearifan lokal.

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan dan pandangan hidup. Kalau tidak dikodifikasi kearifan lokal itu akan hilang dan bisa digantikan budaya asing. Dan gelagat itu sudah mulai ada, sehingga penguatan kembali nilai Pancasila adalah cara terbaik untuk kembali menguatkan jatidiri bangsa ini dari berbagai gangguan dan ancaman ideologi asing,” kata alumni Akabri Kepolisian tahun 1971 ini.

Menurut teori Yudie Apriyanto, kearifan lokal adalah berbagai nilai yang diciptakan, dikembangkan dan dipertahankan oleh masyarakat yang menjadi pedoman hidup mereka, pedoman ini bisa tergolong dalam jenis kaidah sosial, baik secara tertulis ataupun tidak tertulis. Akan tetapi yang pasti setiap masyarakat akan mencoba mentaatinya.

Koentjaraningrat (2002) memandang budaya lokal terkait dengan istilah suku bangsa, dimana menurutnya suku bangsa sendiri adalah golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan “kesatuan kebudayaan”. Dalam hal ini unsur bahasa adalah ciri khas yang menonjol. Sedangkan makanan, pakaian, bangunan, dan lain sebagainya saat ini begitu abstrak yang disebabkan alkuturasi budaya.

Sehingga dapat di jelaskan bahwa alat pemersatu dari berbagai perbedaan bahasa telah dapat diatasi dengan baik, melalui bahasa indonesia. Namun, selainitu berbagai hal hingga kepercayaan daerah selain dengan pancasila hal itu hampir tidak mungkin dapat di satukan. Dengan kekuatan kearifan lokal itu, Pancasila mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai gangguan dan ancaman perpecahan,”.

Pancasila sebagai ideologi negara telah mengakomodasi kearifan lokal yang hidup di Nusantara seperti gotong royong, adat-istiadat, silaturahmi, dan lain-lain. Itu terdapat dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada literatur global seperti Encyclopedia Britannica dapat ditemukan tentang arti nilai – nilai yaitu, bahwa: “Nilai itu sungguh-sungguh ada, dalam arti bahwa nilai itu praktis dan efektif di dalam jiwa, merupakan tindakan manusia dan melembaga secara objektif di dalam masyarakat.

Nilai itu sungguh-sungguh suatu realitas dalam arti bahwa ia valid sebagai suatu cita-cita yang benar yang berlawanan dengan cita-cita yang palsu atau bersifat khayal” Secara definitif, Theodorson (dalam Pelly, 1994: 101) mengemukakan bahwa “nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku”. Karakteristik nilai-nilai Pancasila dalam kebudayaan, khususnya kearifan lokal.

Kesimpulan
Realisasi pelaksanaan Pancasila sebagai dasar falsafah negara, sehingga tertanam nilai-nilai Pancasilais dalam rangka mencegah terjadinya konflik antar suku, agama, dan daerah serta menghindari adanya keinginan pemisahan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia maka perlu dilakukan sesara berangsur-angsur kepada lapisan masyarakat tentang pemahaman lebih mendalam mengenai Pancasila dan Undang – Undang Dasar ’45, sehingga akan timbul jiwa persatuan dan kesatuan.

Oleh karena itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia mencantumkan sesanti Bhineka Tunggal Ikapada lambang Negara, persatuan dan kesatuan tidak boleh mematikan keanekaragaman dan kemajemukan sebagaimana kemajemukan tidak boleh menjadi faktor pemecah belah, tetapi harus menjadi sumber daya yang kaya untuk memajukan kesatuan dan persatuan itu.

Pancasila hadir sebagai bentuk dari ideologi, dasar, dan landasaan idiil Indonesia. Lima sila dalam Pancasila menunjukkan ide-ide fundamental mengenai manusia dan seluruh realitasnya dalam kehidupan bersama dengan perbedaan-perbedaan suku, ras, agama, budaya.

Penulis: Diva Lidya MaharaniEditor: Wahyu