LAMONGAN, Limadetik.com – Ribuan Warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran Lamongan Jawa Timur berkumpul bersama di Pendopo Balai Desa, Minggu 31 Oktober 2021.
Kedatangan ribuan warga desa kemantren tersebut untuk melakukan musyawarah besar terkait penolakan PT Jakamitra yang rencananya akan beroperasi di wilayah desa Kemantren Lamongan.
Suaji, Kepala Desa Kemantren menyampaikan bahwa pemerintah desa pada dasarnya tidak pernah menghalang-halangi pendirian industri di wilayah desa Kemantren asal ada kerja sama pasti antara pemerintah desa dengan Perusahaan, seperti halnya CSR dan jaminan yang jelas bagi SDM desa Kemantren ketika pabrik sudah berdiri.
“Tentu yang kami harapkan adanya industri harus bisa diajak kerjasama untuk bersama sama memajukan desa dimana lokasi industri berada, dalam hal ini adalah desa Kemantren” katanya.

Suaji menambahkan, bahwa selama ini dari pihak PT Jakamitra terkesan berbelit-belit dalam proses pengurusan AMDAL perusahaan, di antaranya yakni tidak pernah mengajak Kordinasi Pemerintah desa dan masyarakat, namun malah justru melakukan intimidasi kepada pemerintah desa dan masyarakat agar mau memberikan tanda tangan untuk PT Jakamitra guna dibuat syarat pengajuan pengurusan AMDAL.
“Padahal kami pemerintah desa hanya memberikan tawaran sebelum proses pengurusan AMDAL pabrik diteruskan harus ada kontrak kerjasama atau MoU antara pemerintah desa dengan PT Jakamitra namun sampai sekarang penawaran tersebut belum juga dipenuhi oleh PT Jakamitra” tandasnya.
Sementara itu Bapak Budi, selaku BPD Desa Kemantren menyampaikan bahwa sebelum ada kerja sama yang jelas antara pemerintah desa dengan PT Jakamitra pihaknya bersama masyarakat akan tetap menolak.
“Kami masyarakat desa menolak keras PT Jakamitra untuk beroperasi kembali” kata dia.