Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Good Governance

Avatar of news.Limadetik
Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Good Governance
FOTO: Muhammad Aqil Akhsanur Rizqi
Banner Iklan

Pentingnya Kualitas Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Good Governance

Oleh : Muhammad Aqil Akhsanur Rizqi
Prodi: Administrasi publik
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

LIMADETIK.com – Pelayanan publik adalah segala kegiatan dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dasar sesuai hak-hak dasar setiap warga negara. Seiring peningkatan kehidupan manusia, tuntutan akan pelayanan publik juga semakin meningkat.

Masyarakat bukan hanya mengharapkan terpenuhinya kebutuhan pelayanan yang baik, tetapi lebih dari itu masyarakat mulai mempertanyakan penjaminan ketersediaan dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Pada dasarnya pelayanan publik merupakan sebuah tangguang jawab pemerintahan secara utuh kepada masyarakat dalam memenui kebutuhan dan juga kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas. Meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan, karena selama ini pelayanan publik sudah tidak asing dengan berbelit belit, lambat, memakan waktu lama dan tidak respontime. hal tersebut dikarenakan masyarakat dijadikan sebagai pelayan bukan yang dilayani, Dan juga kondisi pelayanan diindonesia masi sanggat buruk karena masi adanya praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Perbaikan pelayanan publik cenderung diam di tempat, Sedangkan kita ketaui cakupan pelayanan publik sangat luas karena meyentuh seluruh ruang kehidupan mulai dari kehidupan ekonomi, sosial, politik, budaya dan lain-lain. Masyarakat merupakan pelanggan tetap dari pelayanan publik.

Sehingga hal ini menjadi tugas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bagaimana memberikan pelayanan publik yang mampu memuaskan masyarakat. Karna fungsi pemerintah bukan hanya terbatas pada aktivitas pemberian pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga wajib menjamin ketersediaan pelayanan dan layanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar berkualitas prima. Pelayanan disebut prima jika mampu memuaskan masyarakat atau sesuai harapan masyarakat.

Pemerintahan yang baik (Good Governance) merupakan bagian dari suatu agenda reformasi. Yang memiliki tujuan agar terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (Good Clean Governance), Dalam mewujudkan prinsip good governance untuk menciptakan pemerintahan yang baik salah satunya melalui sistem pelayanan publik. Pelayanan publik saat ini memiliki berbagai kelemahan dan kekurangan atau penurunan kualitas dalam memberikan pelayanan publik.

Dalam kondisi sekarang ini tak dipungkiri banyak masyarakat yang mengeluh mengenai tentang pelayanan yang diberikan. dikarenakan pelayanan publik saat ini kurang responsive, kurang informatif, kurang koordinasi, kurang birokratis, kurang mau mendengar keluhan, kurang mendengarkan saran dan aspirasi masyarakat. sementara dalam kelembagaan juga mengalami penurunan kualitas dan kelemahan. kelemahan terdapat pada sistem peleyanan publik yang memiliki desain yang tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam masyarakat.

Hal ini mengakibatkan kita tidak bisa mewujudkan good governance. karena masi banyak nya masalah dalam pelayanan publik. Untuk terwujudnya pemerintahan yang baik (Good Governance). kita harus memperbaiki kualitas pelayanan dengan cara mengimplementasikan prinsip profesionalitas, prinsip akuntabilitas, prinsip transparansi, prinsip pelayanan prima, prinsip efetifitas dan efisiensi dan prinsip supermasi hukum.

Dengan kita mengimplementasi hal tersebut maka kondisi pelayanan menjadi lebih baik dan kulitas pelayanan yang meningkat. Ukuran kualitas pelayanan publik juga diukur dari kepuasan masyarakat. Semakin puas masyarakat maka dapat dikatakan bahwa kualitas pelayanan publik semakin baik dan membantu terciptanya pemerintahan yang baik good governance.
____________________________

Disclaimer: seluruh isi tulisan ini tanggungjawab penulis

Tinggalkan Balasan