Penugasan Jasa Review, Kompilasi, dan Atestasi

Avatar of news.Limadetik
Penugasan Jasa Review, Kompilasi, dan Atestasi
Ilustrasi
Banner Iklan

Oleh : Alfares Ainul Huda
NIM : 202010170311341
Universitas Muhammdiyah Malang

__________________________

Pengertian Jasa Atestasi

ARTIKEL – Atestasi merupakan salah satu jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Jasa atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yakni audit keuangan historis, pemeriksaan/examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama.

Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberapa bentuk jasa atestasi adalah audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Sebagai contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum  (PABU).

Tipe perikatan atestasi:
A. Examination (Pemeriksaan) :jasa atestasi dari KAP berupa sebuah pernyataan tertulis yang menyatakan apakah asersi yang dibuat secara keseluruhan telah sesuai dengan kriteria yang terlah ditetapkan.
B. Review :jasa atestasi dari KAP yang memberikan keyakinan negatif (negative assurance), yang menyatakan apakah informasi yang diperoleh telah menunjukkan bahwa asersi tersebut tidak disajikan, dalam segala hal yang material, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan atau yang telah dinyatakan.
C. Agreed-upon procedures (prosedur yang disepakati) : jasa atestasi terhadap asersi manajemen atas prosedur-prosedur yang akan dilaksanakan.

Jasa Atestasi dalam Assurance
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan. Jasa semacam ini dianggap penting karena penyedia jasa assurance bersifat independen dan dianggap tidak bias berkenaan dengan informasi yang diperiksa.

Salah satu kategori jasa assurance yang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi.Jasa atestasi(attestation service) adalah jenis jasa assurance di mana KAP mengeluarkan laporan tentang reliabilitas suatu asersi yang disiapkan pihak lain. Jasa atestasi dibagi menjadi lima kategori, yaitu:

1) Audit atas laporan keuangan historis.
2) Atestasi mengenai pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
3) Telaah (review) laporan keuangan historis.
4) Jasa atestasi mengenai teknologi informasi.
5) Jasa atestasi lain yang dapat diterapkan pada berbagai permasalahan.

Penugasan Atestasi
Jasa assurance sebagai jasa profesional independen untuk meningkatkan kualitas informasi bagi pengambil keputusan.Para pembuatkeputusan bisnis menggunakan jasa assurance untuk membantu meningkatkan keadndalan dan relevansi informasi ynag menjadi dasar keputusan mereka. Salah satu kategori jasa  assuranceyang diberikan oleh akuntan publik adalah jasa atestasi.

Akuntan publik banyak diminta untuk melakukan berbagai hal yang mirip dengan audit, atau memberikan jasa untuk tujuan yang berbeda. Dalam penugasan atestasi, akuntan melaporkan keandalan informasi atau asersi yang dibuat oleh pihak lain. Contohnya adalah ketika sebuah bank meminta akuntan publik untuk melaporkan secara tertulis apakah klien sudah memenuhi semua persyaratan perjanjian pinjaman.

Standar Atestasi
Standar jasa akuntansi dan review memberikan rerangka untuk fungsi non-atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.Sifat pekerjaan non-atestasi tidak menyatakan pendapat, hal ini sangat berbeda dengan tujuan audit atas laporan keuangan yang dilaksanakan sesuai dengan  standar auditing.

Tujuan audit adalah untuk memberikan dasar memadai untuk menyatakan suatu pendapat mengenai  laporan keuangan  secara keseluruhan, sedangkan dalam pekerjaan non-atestasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan  pendapat akuntan .Jasa akuntansi yang diatur dalam standar ini antara lain:

A. Kompilasi laporan keuangan yaitu penyajian informasi-informasi yang merupakan pernyataan manajemen (pemilik) dalam bentuk laporan keuangan.
B Review atas laporan keuangan yaitu Pelaksanaan prosedur permintaan keterangan dan analisis yang menghasilkan dasar memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan  prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia .