REJANG LEBONG, LimaDetik.Com – SN (inisial) warga Desa Tanjung Sanai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, menyatakan adanya data Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama ini tidak melalui Kepala Desa.
“Warga langsung membawa berkas kumpul dengan pengurus PKH dan BPNT, agar memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan dana PKH dan BPNT” kata SN, jumat (23/4/2021).
Secara tegas SN menagatakan, sejak tahun 2017 dan 2020 masyarakat yang terdata selama ini hanya satu kali mendapatkan bantuan dana PKH, lalu setelah itu warga tidak mendpatkan lagi baik PKH maupun BPNT sampai 2020.
“Ketika warga mengecek melalui rekening koran ternyata nama-nama warga yang katanya tidak dapat bantuan PKH dan BPNT selama ini, ternyata uang PKH dan BPNT itu sudah tersalurkan ke warga” terangnya.
“Kabar yang katanya sejak 2017 hingga 2020 warga yang tidak mendapatkan dana PKH dan BPNT, ternyata itu tidak benar. Karena sebenarnya warga mendapatkan dana PKH dan BPNT” ungkapnya.
Dari pengakuan warga, selama kurang lebih 2017 berkas-berkas warga dikumpulkan oleh pengurus PKH dan BPNT, namun ternyata dana PKH dan BPNT tidak sampai pada penerima manfaat 2017 sampai 2020.
“Terkait kasus penyelewengan dana PKH dan BPNT sebanyak 32 orang belum ada kejelasan hingga saat ii siapakah oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Dan kami meminta penegak hukum secepatnya menyelesaikan masalah terkait kasus penyelewengan dana PKH dan BPNT tersebut” tegas SN.
“Seharusnya sudah ada kejelasan dari pemerintah penegak maupun aparat penegak hukum. Untuk selanjutanya pemerintah harus teliti dengan data-data warga, terkait pengurusan PKH dan BPNT ini, agar tidak ada oknum-oknum yang menyalah gunakannya” imbuhnya.
(isnin/yd)
Respon (1)
Komentar ditutup.