Pesantren Siratul Islam Dicatut Soal BOP Pesantren, Advokat Rausi Samorano Bersumpah Akan Seret Pelaku ke Meja Hukum

Pesantren Siratul Islam Dicatut Soal BOP Pesantren, Advokat Rausi Samorano Bersumpah Akan Seret Pelaku ke Meja Hukum
FOTO: Adovacat Rausi Samorano
Banner Iklan

SUMENEP, LimaDetik.Com – Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Pordapor Guluk-Guluk Sumenep dicatut orang tak dikenal soal BOP Pesantren, sebagaimana ditulis di media online news.limadetik.com, gempardata.com dan jatimaktual.com.

Sebagaimana disampaikan Direktur LKBH IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq dalam rilisnya bahwa, Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur tidak pernah mengajukan permohonan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren ke Kemenag, namun ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang mencairkan BOP Pesantren tahap III mengatasnamakan Annuqayah Lubsa di BNI Unit Pragaan.

Dari hasil investigasi LKBH IAIN Madura, ditemukan fakta-fakta sebagai berikut; Pertama,Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Sumenep Madura Jawa Timur tidak pernah mengajukan permohonan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren ke Kemenag, namun ternyata ada orang-orang tidak dikenal yang mencairkan BOP Pesantren tahap III mengatasnamakan Annuqayah Lubsa di BNI Unit Pragaan.

Baca juga: BOP Pondok-Pesantren Annuqayah Digelapkan Orang Tak Dikenal, Direktur LKBH IAIN Madura Pasang Badan

Kedua, data-data yang kami peroleh adalah: (1) selembar Akta Notaris Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (2) NPWP atas nama Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor; (3) KTP atas nama Ketua Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (4) KTP atas nama Jamaluddin; (5) KTP atas nama Marsuto; (6) SK Pengangkatan Jamaluddin sebagai Ketua da Marsuto sebagai Bendahara yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor Guluk-Guluk Sumenep; (7) Kartu Contoh Tanda Tangan penerima BOP berikut nomor telpon; (8) Piagam Izin Operasional Pondok Pesantren yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep dan ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Sumenep Drs. Ec. H. Moh. Shodiq, M.Pd.I tanggal 16 Februari 2017.

Menurut Advokat Rausi Samorano, yang merupakan Keluarga Besar Pondok Pesantren Siratul Islam, bahwa berkas-berkas Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah tersebut dicatut dan dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Keluarga Besar Pondok Pesantren Siratul Islam tidak pernah mengajukan permohonan bantuan BOP Pondok Pesantren dan tidak pernah memberikan berkas-berkas Yayasannya kepada siapa pun soal BOP tersebut. Lembaga kami dicatut orang tak dikenal,” jelas Rausi Samorano.

Rausi Samorano bersumpah akan membawa persoalan ini ke Meja Hukum. Pihaknya akan menyeret pelaku ke balik jeruji besi.

“Saya bersumpah akan menyeret si Pelaku ke balik jerusi besi. Dan saya pastikan ia akan mendekam di penjara, sesuai dengan perilakunya yang merugikan Keluarga Besar Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Pordapor Guluk-Guluk, Sumenep,” ancam Rausi.

(fal/yd)