Tak Berkategori  

PMM UMM Kelompok 68 Gelombang 4 berkontribusi dalam Program Pembangunan Berkelanjutan pada Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro

PMM UMM Kelompok 68 Gelombang 4 berkontribusi dalam Program Pembangunan Berkelanjutan pada Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro
FOTO: Sosialisasi tentang SDgs kepada masyarakat Desa Pesen

BOJONEGORO, LimaDetik.Com – Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) adalah suatu kegiatan intrakurikuler yang memadukan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat) dengan cara memberikan kepada mahasiswa pengalaman belajar dan bekerja dalam kegiatan pembangunan masyarakat sebagai wahana penerapan dan pengenmbangan ilmu dan teknologi yang dilaksanakan diluar kampus dalam waktu mekanisme kerja dan teknologi persyaratan tertentu.

Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) bagi masyarakat secara luas bermanfaat untuk memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan pengembangan masyarakat, meningkatkan kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara real-time.

Briliant M.Wibowo mengatakan, dampak kegiatan PMM bagi masyarakat juga akan mendapatkan pembaharuan – pembaharuan yang diperlukan dalam pembangunan pemberdayaan daerah. Para mahasiswa peserta PMM juga dapat dimanfaatkan untuk bersama-sama dalam membentuk kader-kader pemberdayaan masyarakat.

PMM UMM Kelompok 68 Gelombang 4 berkontribusi dalam Program Pembangunan Berkelanjutan pada Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro
FOTO: Sosialisasi pengaplikasikan aplikasi SDGs

“Di masa pandemi Covid-19 sejak bulan Maret 2020, kolaborasi mandiri antara mahasiswa PMM bersama dengan masyarakat mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaiannya dengan memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya yang dimiliki (iptek, sumberdaya manusia dan sumber daya alam)” katanya Briliant, pada media ini. Sabtu (8/5/2021).

Dia melanjutkan, mahasiswa menggerakkan unsur – unsur yang ada di masyarakat agar mampu berswadaya, berswakelola, dan berswadaya dalam pembangunan. Selanjutnya, masyarakat digerakkan agar memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan hidup dan melakukan pembangunan secara berkelanjutan.

“SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021” paparnya.

PMM UMM Kelompok 68 Gelombang 4 berkontribusi dalam Program Pembangunan Berkelanjutan pada Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro
FOTO: Pendataan Warga Desa Pesen

Selanjutnya kata Briliant, merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

PMM UMM Kelompok 68 Gelombang 4 berkontribusi dalam Program Pembangunan Berkelanjutan pada Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro
FOTO: Pendataan Warga Desa Pesen

“Disini mahasiswa PMM UMM oleh kelompok 68 gelombang 4 mendukung penuh program dan berkontribusi menjadi relawan dalam mendata dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan program pembangunan berkelanjutan itu sendiri kepada masyarakat Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro” terangnya.

Dikatakan Briliant, mulai dari mendata perseorangan maupun per kartu keluarga agar program program dari SDGs itu sendiri tepat sasaran. Dan menginput data melalui aplikasi SDGs Desa yang bisa di download di playstore untuk database pusat. Seperti yang telah diutarakan sebelumnya, SDGs (Sustainable Development Goals) mempunyai 18 tujuan dengan 169 target, dimana tujuan dan target-target dari SDGs ini bersifat global serta dapat diaplikasikan secara universal yang dipertimbangkan dengan berbagai realitas nasional, kapasitas serta tingkat pembangunan yang berbeda dan menghormati kebijakan serta prioritas nasional.

“Tujuan dan target SDGs tidaklah berdiri sendiri, perlu adanya implementasi yang dilakukan secara terpadu” pungkas Briliant M.Wibowo.

(yd/efa)