Prinsip Akuntansi Syariah Berdasarkan Pengukur

Avatar of news.Limadetik
Prinsip Akuntansi Syariah Berdasarkan Pengukur
FOTO: Ilustrasi

Oleh : Iif Nur Safitri M.
Prodi : Akuntansi
Fakultas : Ekonomi Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang

Prinsip yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan akuntansi syariah, berkaitan erat dengan zakat, bebas bunga dan harus halal. Pada bagian ini, dijelaskan bagaimana menyatakan pengukuran dan penjelasan dari masing-masing prinsip tersebut. Yang pertama yaitu Zakat yaitu Barang-barang atau bagian yang dizakati, penilaiannya berdasarkan harga pasar, sudah mencapai nisab dan dalam oerhitungannya diperlukan kehati-hatian.

Yang kedua yaitu Bebas bunga dengan Entitas wajib yang merupakan bentuk bagi hasil yang bertujuan untuk menghindari bunga, yanb ketiga yaitu Halal yaitu Menghindari segala macam bisnis yang berhubungan dengan produk haram dan tidak jelas serta Najasy atau merekayasa permintaan.

Hal ini biasanya dilakukan oleh penjual, dengan maksud memperoleh harga penjualan yang tinggi. Contohnya seperti orang yang sangat membutuhkan barang, bersedia membayar dengan harga lebih tinggi. Transaksi yang demikian menjadi haram.

Prinsip-prinsip tersebut sudah jelas bahwa akuntansi syariah sangat berbeda dari akuntansi konvensional. Di tengah keributan rusaknya ekonomi pada masa sekarang ini maka dengan prinsip yang dijelaskan tersebut diharapkan membawa ekonomi yang lebih baik di masa yang akan datang.

Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa' ayat 35 yang berbunyi: “Dan sempurnakanlah takaran jika kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik hasilnya.”