Realisasi Program JATIM PUSPA di Sampang Tunggu Verifikasi data KPM Kelar

Tunggu Verifikasi data KPM Kelar
FOTO: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto

SAMPANG, LimaDetik.Com – Program Jawa timur (Jatim) Pemberdayaan Usaha Perempuan (Puspa) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum bisa terealisasi karena masih menunggu penyelesaian verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Harapan sejumlah kaum perempuan calon penerima bantuan tersebut di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur harus tertahan dan bersabar karena saat ini masih menunggu proses tahapan verifikasi data KPM kelar.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang melalui Kasi Pemberdayaan Lembaga dan Ekonomi menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan kepada kaum perempuan melalui bantuan modal usaha sebesar Rp. 2.500.000,-

Namun program tersebut saat ini belum bisa direalisasikan karena masih dalam proses tahapan verifikasi data KPM kelar.

“Program belum bisa dilaksanakan saat ini. Karena masih verifikasi data KPM” jelasnya. Jum’at (30/04/2021).

Ditambahkannya, penentu penerima manfaat program pemberdayaan tersebut adalah Pemprov Jatim berdasarkan data graduasi mandiri sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di data DTKS Kemensos RI.

“Yang menentukan KPM itu Pemprov Jatim. Kami hanya sebatas melakukan verifikasi data KPM saja” ujarnya.

Masih menurut Jufri, Di Kabupaten Sampang ada 229 KPM yang tersebar di 9 Desa di 5 Kecamatan dengan perinciaan :

(1) Kecamatan Torjun ada 67 KPM tersebar di desa Petarongan, Bringin Nonggal, dan Jeruk Porot. (2) Kecamatan Pangarengan ada 52 KPM tersebar di Desa Apa’an dan Ragung. (3) Kecamatan Kota Sampang ada 56 KPM tersebar di Desa Gunung Maddah dan Panggung. (4) Kecamatan Camplong ada 27 KPM di Desa Dharma Camplong. (5) Kecamatan Robatal ada 27 KPM di desa Gunung Rancak.

Ditanya soal jadwal realisasi program tetsebut, Jufri belum bisa memastikan mengingat masih harus menunggu selesainya proses verifikasi data KPM yang dilakukan oleh pihak pendamping.

“Kami belum bisa memastikan kapan realisasinya. Penyaluran bantuan berbentuk barang, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh KPM dalam menunjang usahanya” pungkasnya.

(MDS/YD)