Selain Pembelian Kapal, Kejari Sumenep Mulai Bidik Kontrak dengan Pemprov Jatim

Avatar of news.Limadetik
Selain Pembelian Kapal, Kejari Sumenep Mulai Bidik Kontrak dengan Pemprov Jatim
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Perkara pembelian kapal oleh salah satu BUMD Kabupaten Sumenep sudah memasuki babak baru dari penyelidikan naik ke penyidikan. Namun ternyata, dari hasil pengembangan tim Kejaksaan juga mulai membidik perkara kontrak kapal antara Pemda Sumenep dengan Pemprov Jawa Timur.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH saat press release bersama sejumlah awak media di Aula MA Rahman lantai dua Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis (6/10/2022).

Menurut Kajari, penyelidikan dimulai setelah ditemukan adanya keterkaitan persoalan atau perkara pembelian kapal oleh salah satu BUMD yang ada di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 silam.

“Dari hasil penyelidikan perkara ditemukan atau didapatkan masih ada keterkaitan perkara pembelian kapal dan kontrak kapal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dan ini masih akan terus kami didalami dalam penyelidikan” kata Kajari Sumenep.

Kajari Trimo menyebutkan, untuk sementara diketahui nilai kontrak Kapal milik Pemkab Sumenep oleh Pemprov Jatim senilai diatas Rp 10 miliar. Dan pihaknya hingga saat terus mengumpulkan sejumlah alat bukti serta melakukan permintaan keterangan sejumlah orang yang dinilai mengetahui hal dimaksud.

BACA JUGA: Kejari Sumenep Naikkan Perkara Pembelian Kapal Tanpa Wujud ke Penyidikan

“Ada sejumlah orang dinilai mengetahui prihal kontrak armada atau kapal rute kalianget-Kangean batu guluk dan Kangean batu guluk – Pagerungan Besar, terus Pagerungan Besar – Sapeken lalu Sapeken – Tanjung Wangi Banyuwangi dan balik lagi. Ini kita sudah mintai keterangan dari Perhubungan Provinsi Jawa Tumur” ungkap Kajari.

Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah Sumatera itu membeberkan, bahwa kontrak kapal atau armada angkut Pemkab Sumenep dalam hal ini BUMD yang ada bersama Pemprov Jatim tersebut termasuk juga berkaitan dengan kegiatan mudik lebaran.

“Kontraknya armada atau kapal milik BUMD Pemkab Sumenep selain untuk angkut penumpang dalam setahun didalamnya juga untuk kapal mudik lebaran baik untuk arus mudik maupun arus balik. Ini akan terus dikembangkan dalam penyelidikan sehingga diketemukan siapa aktor di bakik semuanya” papar Kajari Trimo.

Sementara, Kasi Intel Kajari Sumenep, Novan Bernadi mengatakan, sebagai tim penyidik dalam perkara kapal baik pembelian maupun kontrak dengan Pemprov Jatim pihaknya berjanji akan terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengarah pada siapa aktor dibalik semua ini.

“Nanti setelah kita sudah mendapatkan sejumlah alat bukti dalam proses penyelidikan perkara kontrak kapal ini, baru akan segera dinaikan ke tahap penyidikan awal. Dan kami yakin nanti pasti akan diketahui siapa saja yang terlibat” katanya menambahkan.