Soal Pilkades, Massa Aksi Gabungan Datangi Pemkab dan DPRD

Soal Pilkades, Massa Aksi Gabungan Datangi Pemkab dan DPRD
FOTO: Massa aksi gabungan saat mendatangi Pemkab dan DPRD Bangkalan

BANGKALAN, LimaDetik.Com – Massa aksi gabungan dari sejumlah desa yang proses Pilkadesnya bermasalah melanjutkan terus menggelar Aksi Demonstrasi di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Bangkalan.

Sebelumnya, Massa Aksi menggelar berorasi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan,

Massa aksi diketahui merupakan gabungan dari beberapa Desa tersebut menuntut tim fasilitator pemilihan kepala desa (TFPKD) agar kembali terhadap tugas dan fungsinya.

Pasalnya, mereka menilai sejauh ini TFPKD tidak netral dan tidak konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan menafsirkan hukum dan mengambil keputusan yang seharusnya merupakan tugas pengadilan.

Sementara di Pemkab Bangkalan, massa aksi meminta Bupati mencabut surat keputusan penundaan Pilkades di beberapa Desa.

Menurut mereka, tindakan Bupati Bangkalan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seharusnya, Bupati selaku eksekutif harus mendorong tegaknya hukum, bukan menjadi peradilan jalanan.

Sedangkan, di DPRD Bangkalan, massa aksi meminta agar DPRD Bangkalan sebagai legislatif terlibat aktif, dalam proses pengawasan kinerja pemerintah dan TFPKD selama proses Pilkades 2021 ini.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut kepada Bupati Bangkalan.

Namun meski demikian, dia mengatakan, penyelesaian permasalahan di desa-desa itu harus melalui proses dan membutuhkan waktu.

“Kami sudah pegang aspirasinya dan akan kami sampaikan ke beliau. Perihal mereka ingin bertemu dengan Bupati, juga akan kami sampaikan terlebih dahulu sebelum membuat jadwal,” katanya.

Dia mengaku akan secepat mungkin menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Bangkalan agar bisa segera dikaji dan mengambil keputusan, mengingat waktunya sudah sangat mepet.

“Secepatnya, lebih cepat lebih baik,” ucapnya.

(yudi/yd)

Respon (1)

Komentar ditutup.