Puluhan Pendamping PKH, Agen e-Warung Serta TKSK Dipanggil Kejari Sumenep, Ada Apa?

Puluhan Pendamping PKH, Agen e-Warung Serta TKSK Dipanggil Kejari Sumenep, Ada Apa?
FOTO: Puluhan orang berpkaian dengan tulisan PKH masuk ke ruang Kejaksaan Negeri Sumenep

SUMENEP, LimaDetik.Com – Puluhan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tenga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Agen e-Warung di Sumenep dipanggil Kejaksaan Negeri Setempat, Kamis (1/4/2021).

Dari pantauan sementara oleh media ini dilapangan, puluhan pendamping PKH, Agen e-Warung dan TKSK tersebut bergantian memasuki sebuah ruangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur.

Belum tahu pasti prihal apa yang membuat puluhan pendamping PKH dan Agen e-Warung serta PKH tersebut dipanggil oleh Kejaksaan. Namun selentingan informasi yang didapatkan media ini di lapangan, pemanggilan semuanya terkait bantuan BPNT di Sumenep yang akhir akhir ini dinilai banyak pihak sedikit semeraut dan amburadul.

Berdasarakan data sementara yang diperoleh limadetik.com setidaknya ada 27 orang TKSK belasan agen e-Warung serta puluhan korcam pendamping PKH memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Sepintas salah satu TKSK yang namanya tidak ingin dipublikasi mengatakan, jika nanti pihaknya merasa perlu akan membuka semua kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan selama ini.

“Jika kami (TKSK) yang terdesak nanti, maka akan kami buka semuanya seperti apa selama ini di lapangan” ucapnya singkatnya.

Tidak sampai di situ, media ini mencoba menggali inforamasi dari sumber Kejaksaan Negeri Sumenep terkait pemanggilan puluhan pendamping PKH, TKSK dan Agen e-Warung, namun belum mendapatkan jawaban.

Hingga berita ini dinaikkan, sejumlah TKSK, PKH dan e-Warung masih bertahan di Kejaksaan untuk menunggu panggilan berikutnya secara bergantian.

(yd/yd)

Exit mobile version