Tata Kelola yang Bagaimana Sih yang Baik Untuk Perusahaan? Yuk Cari Tau Pentingnya Good Corporate Governance

Tata Kelola yang Bagaimana Sih yang Baik Untuk Perusahaan? Yuk Cari Tau Pentingnya Good Corporate Governance
FOTO: Ilustrasi

Oleh:
1. Sahda Salsabila Alvitaningrum
2. Arpisa Yanti
3. Lutfiyatul Munawaroh
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) jurusan Akuntansi.

Untuk mengelola suatu perusahaan tentunya tidak lepas dengan tata kelola perusahaan atau sering di sebut good corporate governance (GCG) yang merupakan suatu mekanisme yang dibuat untuk mengatur jalannya sistem pengelolaan perusahaan dengan tujuan dapat memberikan nilai ekonomi berjangka panjang bagi pihak yang berkontribusi di dalamnya.

Terdapat 2 (dua) hal penting yang ditekankan dalam good corporate governance, yaitu:
1. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat waktu.
2. Kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan segala informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder secara akurat, transparan, dan tepat waktu.

Biasanya penerapan good corporate governance ini disesuaikan dengan visi dan misi pada suatu perusahaan, karena tentunya setiap perusahaan memiliki tujuan yang berbeda-beda. Maka dari itu, GCG yang diterapkan oleh perusahaan tentunya juga berbeda-beda, namun tetap bertujuan untuk menghasilkan hal yang baik dalam pengelolaan perusahaan.

Perusahaan yang tidak menerapkan GCG tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perusahaan karena tata kelola perusahaan tidak berjalan dengan baik. Salah satu dampak buruk jika suatu perusahaan tidak menerapkan good corporate governance yaitu akan
terjadi mark up, yakni penggelembungan biaya dalam proyek investasi serta pemberian komisi dalam pelaksanaan sesuatu yang bertujuan untuk kepentingan sepihak yang dapat menimbulkan pembengkakan pada cost. Jika hal seperti ini terus berlanjut maka
perusahaan akan terjun ke dalam jurang kebangkrutan.

Contoh pada pengalaman yang telah membuktikan yang dimana bahwasannya pada suatu perusahaan yang telah menerapkan tata kelola yang baik, maka akan memiliki kinerja keuangan yang bagus pula sehingga bisa melewati kejadian yang membawa kekrisisan suatu perusahaan. Lantas, seperti apa contoh konkret di Indonesia mengenai pelanggaran kasus GCG? Nah, salah satu dari contoh konkret mengenai kasus GCG ini yaitu terkhusus di Indonesia, terdapat pelanggaran kasus mengenai GCG pada suatu perusahaan migas multinasioal pada tahun 2017 yang dipicu oleh ketidaksuaian gaji dan juga temuan ketidaksesuaian laporan oleh BPK, pelanggaran kasus GCG oleh perusahaan asuranasi nasional terkait program jaminan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bercermin pada kegagalan yang dialami oleh Jiwasraya, dimana Jiwasraya mengalami gagal bayar atas produk JS Saving Plan yang dipasarkan kepada nasabah melalui bank karena kurangnya tanggung jawab oleh pihak Jiwasraya yang hingga kini isunya, selain bangkrut Jiwasraya masih memiliki kewajiban membayar klaim nasabah senilai kurang lebih 16 Triliun. Kejadian ini menggambarkan bahwa praktik good corporate governance yang diterapkan oleh Jiwasraya tidak berjalan dengan baik. Gagal bayar yang dialami oleh Jiwasraya ini disebabkan karena nilai solvabilitas dan likuiditas perusahaan tidak mampu untuk membayar atau mengembalikan manfaat yang telah dijanjikan kepada pemegang polis.

Dari fenomena Jiwasraya diatas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa penerapan good corporate governance (GCG) pada sebuah perusahaan atau entitas sangatlah penitng. Dengan menerapkan GCG, perusahaan dapat menambah dan memaksimalkan nilai perusahaannya guna mempermudah perkembangan dan kemajuan perusahaan. Tidak hanya itu, penerapan good corporate governance juga dapat meminimalisir terjadinya kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam sebuah perusahaan.

Manfaat penting lainnya dari penerapan good corporate governance yaitu untuk mendorong terciptanya pasar yang transparan, efisien, dan konsisten terhadap peraturan perundang-undangan yang berlandaskan pada beberapa prinsip dasar good corporate governance.Konsep – konsep dasar tersebut, antara lain :

1. Professional
2. Effective & Efficient
3. Transparency
4. Responsibility
5. Accountability
6. Fairness

Selain itu, pada perusahaan yang menerapkan GCG memiliki hubungan antarpemangku kepentingan dalam suatu perusahaan yang dimana mencakup:
 Hak-hak para pemegang saham beserta perlindungannya
 Peran para karyawan dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya
 Pengungkapan yang kaurat dan tepat waktu
 Transparansi terkait struktur dan operasi perusahaan
 Tanggung jawab dewan komisaris dan direksi terhadap suatu perusahaan itu sendiri

Sehingga dengan penerapan GCG ini dilakukan oleh perusahaan, naka suatu perusahaan akan tumbuh dan akan menguntungkan dalam jangka Panjang. Tidak hanya itu, perusahaan juga akan memenangkan persaingan bisnis global.

Exit mobile version