Pengendalian Intangible Asset Pada PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk

Avatar of news.Limadetik
Pengendalian Intangible Asset Pada PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk
FOTO: Siti Nurmalinda

Oleh : Siti Nurmalinda
Universitas Muhammadiyah Malang

___________________________

ARTIKEL – Aset merupakan faktor penting bagi keberlangsungan perusahaan. Mengapa demikian? Karena keberadaan aset mampu menjamin kelancaran kegiatan operasional pada perusahaan. Dalam hal ini, asset tidak hanya berbentuk uang, tanah, fasilitas, dan benda lain yang dapat dirasakan panca indera. Namun, ada pula aset yang tidak memiliki bentuk fisik yang kerap disebut sebagai aset tak berwujud.

Aset tak berwujud atau intangible asset sama pentingnya dengan aset tetap perusahaan yang memiliki bentuk fisik. Oleh sebab itu, mayoritas perusahaan melakukan pengelolaan terhadap jenis aset tersebut agar aset yang dimiliki mampu memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Apa definisi sebenarnya dari intangible asset? Apa pentingnya intangible asset hingga banyak perusahaan melakukan pengelolaan terhadap aset tersebut? Yuk simak penjelasannya!.

Secara sederhana intangible asset diartikan sebagai jenis aset yang tidak memiliki wujud tetapi dapat memberikan manfaat. Beberapa jenis aset tak berwujud yang biasanya dimiliki perusahaan yakni copyright, hak paten, perjanjian bisnis, trade mark, dan goodwill.

Keseluruhan aset tak berwujud yang dimiliki perusahaan akan menunjang kelancaran kegiatan operasional. Misalnya, perusahaan yang memiliki copyright terhadap produk yang ditawarkan akan mampu memproduksi dan memasarkan produk dalam jumlah besar tanpa harus risau untuk ditiru oleh perusahaan lain.

Kondisi tersebut akan memungkinkan perusahaan memiliki revenue yang cenderung stabil sehingga meminimalkan risiko kekurangan modal. Terdengar menguntungkan kan? Pentingnya keberadaan aset tak berwujud menyebabkan mayoritas perusahaan melakukan pengendalian atas aset tersebut. Tujuannya agar perusahaan mampu memastikan bahwa aset tak berwujud yang dimiliki mampu memberikan manfaat.

Selain itu, pengelolaan aset tak berwujud juga dapat meminimalkan risiko pengurangan revenue perusahaan karena kesalahan pihak internal. Maksudnya, melalui kegiatan pengendalian aset tak berwujud, perusahaan dapat memastikan bahwa revenue atas aset yang dimiliki sesuai dengan nominal revenue yang seharusnya diterima perusahaan. Pengendalian terhadap intangible asset biasanya dilakukan secara internal oleh pihak perusahaan. Dalam hal ini, pengendalian jenis aset tersebut masuk ke dalam kegiatan manajemen aset.

Setiap perusahaan pasti memiliki prosedur pengendalian aset tak berwujud yang berbeda karena setiap prosedur yang dilakukan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Salah satu perusahaan yang melakukan pengendalian atas aset tak berwujud adalah PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk atau sering disebut PT ICBP.

PT ICBP beroperasi dalam bidang pembuatan bahan makanan, makanan instan, dan minuman. Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 1971 dan telah memiliki wilayah pemasaran hampir di seluruh Indonesia. Saat ini jenis intangible asset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut adalah hak paten, goodwill, trade mark, dan berbagai perjanjian bisnis.

Terkait dengan prosedur pengendalian intangible asset milik perusahaan tersebut terdiri dari berbagai tahapan yang harus dilakukan secara sistematis dan penuh ketelitian. Dalam hal ini, PT ICBP menciptakan standar operasional prosedur yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian aset tak berwujud. Lalu, bagaimana prosedur dari pengendalian aset tak berwujud pada PT ICBP? Simak penjelasannya di bawah ini!.

Pengendalian intangible asset pada PT ICBP diawali dengan pemisahan jenis intangible asset yang memiliki umur terbatas dan tidak terbatas. Intangible asset dengan umur terbatas memperoleh perlakuan amortisasi untuk mengetahui akumulasi penurunan nilai aset. Adapun intangible asset dengan umur tidak terbatas tidak diamortisasi sehingga nilainya diakumulasikan pada setiap tahun untuk mengetahui apakah aset yang dimiliki masih mampu memberikan manfaat atau tidak. Setelah dilakukan pemisahan dan penilaian manfaat aset, terdapat beberapa tahapan lain dalam proses pengendalian aset tak berwujud milik PT ICBP. Tahapan-tahapan tersebut diantaranya:

1. Memeriksa penambahan intangible asset yang dimiliki perusahaan.

2. Memeriksa amortisasi intangible asset yang tidak lagi memberikan manfaat bagi perusahaan.

3. Memeriksa rincian intangible asset pada laporan keuangan. Tahapan ini dilakukan untuk mengetahui saldo kas perusahaan sebelum dan setelah melakukan penambahan aset serta amortisasi aset dengan umur terbatas. Pada tahap ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung amortisasi dan penambahan aset.

4. Melakukan akumulasi terhadap nilai aset dan menyocokkan nilai aset yang dimiliki perusahaan dengan informasi yang tertera pada laporan keuangan.

5. Menyusun laporan keuangan yang didalamnya terdapat informasi terkait aset tak berwujud milik perusahaan.