PPKM Resmi Dicabut Presiden Republik Indonesia, Warga Mulai Mengabaikan Protokol Kesehatan

Avatar of news.Limadetik
PPKM Resmi Dicabut Presiden Republik Indonesia, Warga Mulai Mengabaikan Protokol Kesehatan
FOTO: Presiden RI Ir.H.Joko Widodo

Oleh : Dinda Nurfaizah
Universitas Muhammadiya Malang

_____________________________

ARTIKEL – PPKM atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat demi menekankan angka penularan terpaparnya covid-19. Awal masuknya covid-19 di Indonesia pada maret tahun 2020 kasus penularan pertama terungkap di wilayah Depok Jawa Barat hingga tahun pada 2021 mengalami masa puncak covid-19 sehingga mengakibatkan orang meninggal hingga mencapai angka 2.065.000 manusia dan masyarakat terpapar positif covid-19 mencapai angka lebih dari 86.512.000 penduduk (Sumber Data : Kemenkes). Namun, pada puncak tahun 2021 hingga 2022 keadaan perkembangan covid-19 tiap minggunya mengalami penurunan angka mulai dari penduduk yang meninggal hingga yang positif covid-19. Tidak henti-henti upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan kasus covid-19 hingga pelaksanaan PPKM di berbagai wilayah di Indonesia untuk memerangi pandemic covid-19.

Pemberlakukan PPKM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam berpergian ke luar kota maupun provinsi. Mulai dari PPKM level 1 sampai level 4 hingga PPKM darurat untuk membatasi aktivitas masyakat secara lebih ketat dari aturan sebelumnya pada PPKM level 1 sampai 4. Adanya PPKM yang dilakukan oleh pemerintah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi memperluasan penyebaran covid-19.

Tidak hanya PPKM saja upaya pemerintah dalam mengurangi penyebaran covid tetapi juga diperlakukan program vaksinasi covid-19 pada awal 2021 yang dilakukan penyuntikan vaksin pertama kepada Presiden Joko Widodo. Program vaksinasi dilakukan bertahap kepada tenaga kesehatan dan serentak kepada penduduk Republik Indonesia di 34 provinsi di Indonesia mulai vaksin dosis 1 hingga dosis 2 dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia.

Vaksinasi telah dilakukanpenerbitan izin penggunaan darurat Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM atau Badan pengawas obat dan makanan serta telah di halalkan oleh majelis ulama Indonesia (MUI). Pembentukan antibody yang dilakukan setelah vaksinasi dosis 1 imunitas primer sebagai sistem kekebalan tubuh untuk mengenali anitigen maupun antibody. Limfosit pada sistem kekebalan tubuh memiliki peran imunitas adaptif agar dapat membentuk antibody.

Kemudian vaksinisasi dosis 2 memiliki peran imun sekunder sebagai titik memori imunologi yang telah terbentuk sehingga memicu sistem kekebelan untuk membuat antibody yang melawan infeksi dalam waktu segera. Di tahun 2022 pemerintah memberikan persiapan vaksinisasi untuk warga Republik Indonesia yaitu jenis vaksin dosis booster resmi ditambahkan, karena hal ini bentuk prioritas pemerintah dalam tercapainya masyarakat yang terbebas dari paparan covid-19 hal ini ditunjukan dengan melanjutkan dosis booster pada awal tahun 2022 sebagai penurunan tingkat kematian dan resiko yang terjadi pada akibat covid-19 hingga mencapai 91% (Sumber Kemkes.go.id).

Pemerintah melalui kementerian kesehatan melakukan penerapan vaksinasi dosis lanjuran diharapkan masyarakat Republik Indonesia mendapatkan perlindungan ekstra dan maksimal dalam program yang telah diselenggarakan oleh pemerintah dalam upaya memberantas covid-19 dengan memperkuat antibody. Namun, masyarakat tetap menaati protokol kesehatan walaupun telah mendapatkan vaksinasi untuk meminimalisir paparan covid-19 yang kemungkinan dapat mengakibatkan kematian.

PPKM bentuk tindakan dengan tujuan guna menekan laju penularan Covid-19, serta mengendalikan kapasitas rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 agar tidak over capacity. Adanya PPKM ini begitu menghambat aktivitas berbagai sektor yaitu pada sektor pertanian, ekonomi, sosial, dan perdagangan. Melihat situasi dan kondisi yang diatas, dimana pandemi covid-19 tampak telah jauh berkembang dari suatu krisis kesehatan yang perlahan bereskalasi menjadi krisis sosial–ekonomi, maka sangat penting kajian mengenai dampak sosial dan ekonomi penerapan kebijakan. Keadaan covid-19 semakin membaik di tahun 2021 hingga 2022 oleh karena itu pemerintah perlahan tidak memperketat PPKM hingga pada 30 Desember 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan PPKM di Indonesia dicabut.

Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakt di seluruh wilayah Indonesia keputusan tersebut telah dipertimbangkan kurang lebih selama 10 bulan yang telah tertuang dalam intruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Presiden Republik Indonesia meminta seluruh masyarakat tetap waspada dan meningkatkan kesadaran dalam menghadapi risiko Covid-19, karena pandemic Covid-19 ini belum berakhir sepenuhnya tentunya ada gelombang baru Covid-19 maka dari itu masyarakat dihimbau teteap mematuhi protokol kesehatan.

Kesadaran protokol kesehatan pada masyarakat dengan menggunakan masker di keramaian tidak memungkinkan terpapar Covid-19 oleh karena itu perlu kesadaran vaksinasi yang tetap terus digalakkan untuk membantu meningkatkan imunitas kekebalan tubuh. Namun, bantuan sosial berupa vitamin dan obat-obatan akan tetap diberlakukan di tahun 2023 demi menunjang kesehatan. Pencabutan PPKM telah dilandasi dengan tingginya cukupan imunitas pada masyarakat Republik Indonesia berdasarkan Sero Survey yang dilakukan pada Desember 2021 berada 87,8%, di bulan Juli 2022 mencapai angka 98,5% kekebalan tubuh tersebut berada di angka yang begitu tinggi.

Resminya PPKM dicabut oleh Presiden Republik Indonesia dipengujung akhir tahun berdampak pada sektor pariwisata semakin meningkat. Destinasi wisata di tahun baru banyak dikunjungi oleh para wisatawan secara perlahan kondisi ekonomi dalam negeri akan segera pulih akibat pandemi Covid-19 2 tahun yang menyerang ekonomi Indonesia. Pemerintah secara resmi menyatakan endemi akan memberikan dampak pada sektor pariwisata, transportasi, akomodasi serta objek dan daya tarik wisatawan meningkat ekonomi global akan segera pulih di tahun 2023.

Pada 1 Januari 2023 berbagai tempat destinasi wisata di Indonesia mengalami peningkatan pengunjung namun, rata-rata pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker di keramaian orang. Resminya PPKM dicabut membuat masyarakat Indonesia semakin mengabaikan Covid-19 masih belum usai, peraturan terkait protokol kesehatan mulai terabaikan. Hal ini dapat memicu kenaikan virus Covid-19 melonjak dengan tanpa gejala.

Seharusnya destinasi wisata tetap melakukan ketaatan protokol kesehatan wajib menggunakan masker agar mengantisipasi penularan Covid-19. Resminya pencabutan PPKM di Indonesia bukan berarti Covid-19 telah usai tetapi mengalami penurunan sehingga PPKM resmi di berhentikan agar sektor yang berkaitan dengan pariwisata, perhotelan, restoran dan kafe akan meningkat dengan dicabutnya kebijakan PPKM. Diperkirakan segmen bisnis ini akan tumbuh positif di tahun depan.