Cara Bupati Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Keluarkan SE ASN Wajib Pakai Seragam Ala Pamekasan

Avatar of news.Limadetik
Cara Bupati Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Keluarkan SE ASN Wajib Pakai Seragam Ala Pamekasan
FOTO: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam

PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Salah satu alasan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 025/043/432.031/2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemkab setempat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Dengan pemakaian seragam itu, akan dapat meningkatkan geliat perekonomian bagi masyarakat, tidak hanya para pengrajin saja tapi pedagang pun akan ikut menikmati,” katanya, Sabtu (6/2/2021).

Meskipun tujuan kebijakan tersebut untuk meningkatkan perekonomian, namun tetap tidak mengabaikan nilai-nilai budaya yang ada dan melekat pada masyarakat. Dan pewarisan budaya tak hanya terkait produknya saja tapi juga tata cara penggunaanya.

Terobosan orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan bukan kali ini saja untuk meningkatkan geliat perekonomian masyarakat, tetapi salah satunya juga dilakukan saat menjelang Lebaran. Dimana para pejabat dan masyarakat diimbau untuk menggunakan baju batik sebagai baju lebaran.

Menurut bupati kala itu, imbauan untuk menggunakan pakaian batik saat Lebaran karena batik merupakan satu-satunya pakaian yang diproduksi langsung oleh masyarakat Pamekasan.

Ia menjelaskan, selain penggunaan baju batik menjadi salah satu upaya guna meningkatkan pendapatan para perajin batik, juga sebagai bentuk dalam merealisasikan gerakan belanja ke warung tetangga sebagai salah satu program kerjanya.

“Penggunaan batik saat Lebaran sama dengan membantu para pengrajin batik, apalagi Pamekasan dikenal dengan batik tulisnya. Jadi saya harapkan agar masyarakat mencintai produk lokal khas asli Pamekasan,” ujarnya, seperti diberitakan sejumlah media massa.

Sementara nilai ekonomi usaha batik, menurut mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini juga sebagai salah satu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) walaupun hanya satu hingga dua persen dalam sektor industri.

“Memang nilainya lebih rendah dibandingkan dari sektor pertanian, kehutanan, perikanan yang mencapai 35,66 persen dan berada pada posisi pertama dan sektor perdagangan besar dan eceran yang sebesar 19,61 persen di posisi kedua, serta disektor konstruksi yang 10,12 persen diposisi tiga. Tapi kan juga menambah PAD walaupun hanya satu hingga dua persen,” jelas Baddrut.

Untuk diketahui, bahwa jumlah pengrajin batik tulis di Kabupaten Pamekasan yang tersebar di 38 sentra batik berjumlah sebanyak 933 unit usaha dengan melibatkan 6.526 orang yang menggantungkan hidupnya pada jenis usaha ini.

Selain itu, pasar 17 Agustus di Kabupaten Pamekasan dikukuhkan sebagai pasar batik tulis tradisional terbesar di Indonesia oleh Direktorat Jendral Industri Kecil dan Aneka Kementerian Perindustrian RI.

(ADV/Ar/Yd)