Opini  

Multikultural di Era Globalisasi

Avatar of news.Limadetik
Multikultural di Era Globalisasi
FOTO: Fadilah Kansa Althafiana

OLEH : Fadilah Kansa Althafiana
Nim : 220404010039
Prodi: Manejemen
Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

__________________________________

PENGANTAR
NEWS.LIMADET.COM – Globalisasi merupakan perkembangan yang mempengaruhi terhadap munculnya berbagai perubahan tatanan dunia. Pengaruh dalam globalisasi ini dapat menyebabkan berbagai hambatan dan dimana globalisasi mencetuskan konsep “Dunia Tanpa Batas” yang menjadi realita dan berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan budaya.

Globalisasi ini mengacu kepada seluruh kegiatan masyarakat dunia dimana intensifikasi hubungan sosial di seluruh dunia dihubungkan ke daerah terpencil dengan berbagai cara.

Globalisasi tidak hanya terbatas hanya pada fenomena perdagangan dan aliran keuangan yang berkembang karena adanya kecenderungan lain yang didorong oleh kemampuan teknologi yang memfasilitasi perubahan keuangan. Globalisasi ini dapat dilihat sebagai kompresi ruang dan waktu dalam hubungan sosial.

Globalisasi dilihat sebuah proses integrasi yang terjadi secara internasional yang disebabkan adanya pertukaran pandangan secara menyeluruh seperti pemikiran, pandangan dunia, produk, dan berbagai aspek kebudayaan lainnya.

PENDAHULUAN
Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman budaya, serta memiliki
wilayah luas dimana wilayah yang sangat luas menyebabkan terjadinya interaksi dan integrasi ekonomi sulit merara sehingga terjadi kesulitan akan kesejahteraan masyarakat, dan indonesia disebut negara multikultural.

Multikultural dapat di pahami dengan ragam kehidupan dunia dan juga kebijakan kebudayaan yang menekankan oenerimaan terhadap banyak keragaman dan berbagai macam kebudayaan yang ada di dalam masyarakat. Konsep multikultural mengakui adanya perbedaan dalam identitas yang berbeda.

RUMUSAN MASALAH
Memperkuat multikulturalisme dan integrasi di tengah arus globalisasi.

PEMBAHASAN
Waters mendefinisikan globalisasi dengan sebuah proses sosial dimana batas geografis tidak berpengaruh penting terhadap kondisi sosial budaya dimana ini berpengaruh kepada kesadaran seseorang. Multikulturalisme adalah ideologi yang menekankan pengakuan dan
penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan yang ada.

Ideologi ini bergandengan dan saling mendukung dalam proses demokratisasi yang pada dasarnya adalah kesederajatan
pelaku secara individual yang terikat dalam Hak Asasi Manusia dalam berhadapan dengan kekerasan dan komunitas atau masyarakat setempat.

Multikulturalisme adalah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan yang ada. Ideologi ini bergandengan dan saling mendukung dalam proses demokratisasi yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual yang terikat dalam Hak Asasi Manusia dalam berhadapan dengan kekerasan dan komunitas atau masyarakat setempat.

Upaya penyebarluasan ideologi ini dalam masyarakat Indonesia harus bergandengan tangan dengan pemantapan ideologi demokrasi dan kebangsaan yang seimbang, sehingga masyarakat Indonesia nantinya akan mempunyai kesadaran sebagai warga negara Indonesia dan akan mampu untuk menolak diskriminasi dan perlakuan sewenang-wenang oleh kelompok masyarakat yang dominan.

Multikulturalisme ini lebih menekankan
relasi antar kebudayaan dengan keberadaan suatu budaya harus mempertimbangkan keberadaan kebudayaan lainnya.

Multikulturalisme adalah suatu ideologi jalan keluar dari persoalan mundurnya
kekuatan integrasi dan kesadaran nasionalisme suatu bangsa dikarenakan akibat dari perubahan di tingkat global. Indonesia mengalami perubahan tersebut Setidaknya kekhawatiran terjadinya
kemunduran dalam kesadaran nasionalisme telah terbukti.

Contoh yang paling nyata adalah semakin meningkatnya keinginan beberapa daerah tertentu untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, meskipun begitu jauh pemerintah masih mampu meredam kehendak tersebut sehingga perceraian daerah-daerah tersebut belum terwujud pada saat ini. Konflik-konflik yang terjadi akibat ketidaksetaraan sosial dan ekonomi juga meningkat pada awal abad keduapuluh satu ini. Multikulturalisme yang ada di Indonesia sangatlah membutuhkan solidaritas antar
sesama manusia demi terciptanya solidaritas antar masyarakat.

Menurut Emile Durkheim yang dikutip oleh Robert M.Z Lawang (1985:63), bahwa solidaritas sosial adalah keadaan saling percaya antar anggota kelompok atau komunitas. Adanya solidaritas yang kuat dan selalu berpegang teguh terhadap nilai gotong-royong, menjadikan Indonesia tetap aman dan kuat. Akibat arus globalisasi yang masuk dengan tidak seimbang dan ketidakmampuan dalam memfilter budaya yang masuk dari luar akan menjadi salah satu faktor penyebab pudarnya jati diri masyarakat.

Indonesia memiliki pancasila sebagai ideologi bangsa dan dimana pancasila
adalah sebuah kenyataan sejarah yang tidak dapat dipungkiri telah berkontribusi besar terhadap
keberlangsungan hidup bangsa. Oleh karenanya, pancasila diharapkan mampu menjadi jalan tengah yang sekaligus menjembatani perbedaan yang ada dan mengakomodasikan seluruh kepentingan kelompok sosial yang beragam.

Memperhatikan kondisi bangsa untuk mengantisipasi terjadinya disintegrasi bangsa yang tampaknya dapat memperkuat multikulturalisme yang halnya adalah sebuah sesuatu yang mendesak. Memperkuat multikulturalisme ini harus berjalan efektif dan berdaya guna dengan berlandaskan pada lima pilar, seperti berpegang pada kebenaran dan memperjuangkan, melakukan tugas dan kewajiban dengan orientasi kepentingan masyarakat, menyebarkan rasa
damai yang bersumber dari kesadaran masyarakat, memupuk cinta kasih murni tanpa ego, dan cinta damai serta anti kekerasan.

Dalam konteks kehidupan multikultural, pemahaman multikultural harus ada untuk
memperluas wacana pemikiran manusia yang masih mempertahankan egoisme terhadap
kebudayaan, agama, dan kelompok. Memelihara kebudayaan dan keberagaman budaya merupakan interaksi sosial dan politik antara orang yang berbeda cara hidup dan berpikirnya dalam satu masyarakat. Secara ideal, multikulturalisme berarti penolakan terhadap kefanatikan dan menerima secara inklusif keanekaragaman yang ada.

Salah satu contoh, masyarakat multikultural di Bali sangat menerima perbedaan kebudayaan yang ada serta keberagaman lainnya yang sangat berbeda dari kebudayaan yang dimilikinya. Selain itu, toleransi kehidupan beragama juga dalam masyarakat dapat mempererat hubungan dan kesatuan dalam bernegara.

Tidak menyinggung ciri khas dari ras yang ada dalam masyarakat juga merupakan toleransi atas multikulturalisme di Indonesia sendiri dan menyadari akan keberagaman budaya milik bangsa lain dengan mempertahankan budaya sendiri sebagai identitas nasional.

KESIMPULAN
Multikulturalisme ini adalah keadaan masyarakat yang terdiri atas beberapa elemen kelompok yang berbeda antara ras, adat, kebiasaan, dan juga kebudayaan yang akan tetap hidup tanpa adanya pembauran satu sama lain sehingga multikultural disini adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih masyarakat yang secara kultur yang akan mengalami fragmentasi dan mempunyai struktur sosial kelembagaan yang beda satu sama lain.

Multikulturalisme ini cenderung terjadi karena adanya paksaan di masyarakar karena harus menerima apa yang ada masyarakat dan juga multikulturalisme ini juga rentan terjadi konflik di dalamnya. Banyak keanekaragaman ras yang menunjukkan pengelompokan manusia serta keberagaman lainnya yang terdiri atas beberapa kelompok kecil sehingga tidak ada posisi yang dominan dalam aspek
kehidupan bermasyarakat.