Mas Tamam Rampingkan Sejumlah OPD, 411 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik

Avatar of news.Limadetik
Mas Tamam Rampingkan Sejumlah OPD, 411 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Resmi Dilantik
FOTO: Bupati Pamekasan H.Baddrut Tamam saat menyerahkan SK bagi pejabat Admistrator dan Pengawas di Pendopo Agung Ronggosukowati

PAMEKASAN, LimaDetik.Com – Sebanyak 411 Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas resmi dilantik serta diambil sumpahnya oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam. Pelantikan tersebut dilakukan setelah Mas Tamam sapaan akrab Bupati Pamekasan tuntas melakukan perampingan dan menggabungkan sejumlah dinas di lingkungan pemerintah setempat, Kamis 14 Januari 2021 kemarin.

Dari jumalah Dinas yang dirampingkan atau digabung masing-masing, Dinas Tanaman Pangan, Perkebundan dan Holtikultura dan Dinas Peternakan kini menjadi Dinas Peternakan dan Pertanian, kemudian Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata dan kebudayaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi digabung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

Pada kesempatan itu, Bupati Baddrut menyampaikan, bahwa rencana penggabungan tersebut sudah dibahas sejak satu tahun lalu, yakni 2020, namun baru bisa terealisasi 2021. Hal itu dilakukan, guna meningkatkan kinerja aparatur sipil Negara (ASN) semakin bagus dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuan penggabungan ini dalam rangka mempermudah dan mempercepat kinerja ASN semakin bagus dan produktif” kata Bupati saat diwawancarai wartawan, usai melantik 411 jabatan pimpinan tinggi Pratama, Pengawas dan Administrator, Kamis (14/01/21) lalu.

Lebih lanjut Baddrut Tamam mengtakatan, sebelumnya ia menginginkan cukup 16 Dinas dan 5 Badan, namun saat ini dari 30 dinas kini menjadi 26 dinas dan badan di luar kelurahan dan Kecamatan.

“Sebelumnya direncanakan ada 16 dinas dan 5 badan dari 30 dinis. Dan sekarang menjadi 26 dinas, di mana ada dinas yang dirampingkan dan ada pula dua dinas yamg dimarger menjadi satu dinas. Kita memastikan juga tidak ada eselon dua yang non job, semuanya harus mempunyai posisi. Yang dilantik orangnya sama, hanya pindah posisi saja,” ungkapnya.

Selain itu Baddrut memberikan contoh, Kabid Pariwisata dan kebudayaan di dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabidnya dipindah ke dinas Pendidikan dan kebudayaan, karena dirampingkan, ini dimaksuda untuk menghindari terjadinya non job.

Lebih lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, berkenaan dengan nomenklatur baru yang sudah berubah. Apalagi, peraturan daerah dan peraturan bupati (Perda – Perbup) sudah selesai dan disahkan, sehingga pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk segera melantik para pejabat yang dimaksud.

“Tentu ini semua berkenaan dengan nomenklatur yang baru, dimana perda dan perbup sudah selesai ditanda tangani. Maka dengan demikian ini juga gaji mulai bisa turun, kalau ini tidak segera, maka gaji tidak bisa turun karena nomenklaturnya sudah beda,” tambah Ra Baddrut sapaan akrab Baddrut Tamam.

Selain itu, Mas Tamam yang dikenal dengan Bupati milenial juga menegaskan, bahwa perampingan dan penggabungan sejumlah dinas tersebut ada kaitannya dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP), salah satunya untuk mempercepat kinerja, semakin berinovasi, kreatif dan produktif.

Sedikitnya, terang Bupati, ada tiga kategori yang sangat mempengaruhi TPP ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Pamekasan, pertama kehadiran, kemudian kedua kinerja dan yang terakhir inovasi. Tentu hal ini sebut Mas Tamam sangat berpengerauh di kemudian hari.

“Kalau hanya hadir saja tidak inovatif, dan kinerjanya tidak bagus, maka TPPnya kecil, begitupun sebaliknya, sehingga, harapan saya TPP yang dianggarkan mulai 2019 ada korelasi dengan kinerja dan inovasi, tidak cukup hanya kehadiran, kinerja bagus, inovasi bagus, maka dia layak mendapatkan reward pendpatan,” tuturnya, menjelaskan.

Dikatakan Baddrut Tamam, promosi jabatan juga harus seimbang dengan prestasi. Artinya, siapapun yang memiliki prestasi, ia layak untuk dipromosikan.

“Sudah tentu pasti, orang yang berprestasi, kenerjanya bagus harus dipromosikan, biar yang bersangkutan memiliki kesempatan untuk duduk di posisi yang lebih strategis, tidak lagi suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan penilaian kinerja, kreasi, inovasi, kehadiran, etos dan semangat kerja tentu ini adalah ukuran penilaiannya” pungkasnya.

(Adv/Arif/yd)