PPKM Darurat Diperpanjang, HMI Cabang Labuhanbatu Raya Menilai Masyarakat Sudah Jenuh

PPKM Darurat Diperpanjang, HMI Cabang Labuhanbatu Raya Menilai Masyarakat Sudah Jenuh
FOTO: HMI Cabang Labuhanbatu

LABUHANBATU, LimaDetik.Com – Dimasa pandemi seperti saat sekarang ini. Pemerintah diharuskan untuk tetap fokus terhadap penanganan virus Covid-19 di tanah air.

Formature Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya Periode 2021-2022 Khairil Hanif Nasution mengapresiasi tentang beberapa kebijakan pemerintah seperti program Vaksinasi gratis kepada masyarakat, dan diberlakukannya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengantisipasi lajunya kasus Covid-19.

Menurut Hanif, PPKM darurat adalah sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, kebijakan itu dinilainya belum maksimal.

“Nyatanya kasus dan angka kematian Covid-19 terus meningkat” ujar Hanif Nasution.

Menurutnya, pemerintah sudah gagal dalam menangani pandemi Covid-19. Oleh karena itu, selanjutnya ia meminta Pemerintah Pusat untuk sesegera mungkin mengevaluasi dan mencabut wacana untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga ke daerah-daerah yang masih belum maksimal dalam menangani covid-19.

“Dan untuk Pemerintah Daerah jangan hanya sekedar ikut-ikutan, harus jelas apa dasar konkretnya, dan apa indikator-indikatornya jika ingin diterapkan PPKM Darurat ataupun Mikro. Jangan hanya ikut-ikutan, tapi masyarakat yang kena imbasnya. Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan pangan dan sosialnya” tegas Hanif Nasution kepada media, Minggu (18/7/2021).

Masih menurutnya, ditengah upaya penyelesaian Covid-19 seperti saat sekarang ini. Seharusnya pemerintah juga harus memperhatikan permasalahan yang ada. Seperti penegakan hukum, kebutuhan pangan, dan ekonomi.

“Sudah banyak mahasiswa, pedagang, dan buruh yang menolak atas wacana perpanjangan PPKM Darurat” jelas Hanif.

Lebih lanjut, Hanif Nasution Formatur Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya itu juga sangat menyesalkan dan mengutuk keras atas tindakan represif oleh aparat Kepolisian kepada masyarakat atau para pedagang dalam mencegah dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat.

“Masyarakat juga manusia bukanlah binatang, jangan langsung terus bertindak keras dan kasar” tandasnya.

(rasadi/yd)